blog-img-10

Keterangan : Lima Tahapan Pencegahan Penyakit di Rumah Sehat Jakarta

Posted by : Administrator

Lima Tahapan Pencegahan Penyakit di Rumah Sehat Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Pencanangan Penjenamaan Rumah Sehat Untuk Jakarta, pada Bulan Agustus lalu. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Widyastuti, MKM., mengatakan, Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah Penjenamaan Layanan Kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta, yang menyatukan standar pelayanan dan identitas ke 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengatakan bahwa pencanangan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta adalah untuk mengubah mindset setiap orang agar tidak hanya datang ke rumah sakit ketika kondisi sakit.

Kemarin, Gubernur Anies Baswedan menyempatkan diri untuk memaparkan lima tahapan pencegahan penyakit, sehingga terwujudnya kesehatan paripurna di rumah sehat Jakarta. Kelima tahapan tersebut antara lain;

 

- Health Promotion: Promosi kesehatan yang dilakukan meliputi penyuluhan,promosi melalui transformasi digital dan media sosial.

 

- Specific Protection: Yaitu program imunisasi gratis maupun yang berbayar dari pemerintah serta pola hidup sehat kita sehari-hari seperti CERDIK;

a. Cek kesehatan rutin untuk usia 15 tahun ke atas setiap satu tahun sekali untuk faktor risiko penyakit tidak menular.

b. Enyahkan asap rokok. Jika ingin melakukan upaya berhenti merokok, Rumah Sehat memiliki Poli Upaya Berhenti Merokok (UBM).

c. Rajin olahraga 30 menit sehari / 10.000 langkah per hari (5 hari dalam seminggu)

d. Diet seimbang, dengan mengonsumsi lima porsi sayur dan buah sehari, kurangi konsumsi Gula Garam Lemak (GGL). Jika ingin berkonsultasi, Rumah Sehat juga memiliki Klinik Gizi.

e. Istirahat cukup 7-8 jam sehari

f. Kelola stres

 

- Early Diagnosis And Prompt Treatment: merupakan proses diagnosis secara dini, termasuk medical check up atau paket tes kesehatan untuk penerimaan karyawan, termasuk skrining narkoba dan sebagainya. Layanan unggulan ini tentunya juga mengedepankan deteksi dini penyakit lalu diobati secara cepat.

- Disability Limitation: Atau dengan kata lain adalah membatasi kecacatan atau membatasi sakit yang lebih parah. Rumah Sehat hadir untuk memberikan mindset yang baru, bagaimana seseorang itu ke rumah sakit bukan hanya berobat saja, namun untuk menjaga kesehatan. Seperti cek kesehatan, deteksi dini masalah kesehatan dan lain sebagainya.

- Rehabilitation: Rumah Sehat juga memiliki layanan penunjang hidup [meningkatkan kualitas hidup] untuk pasien dengan penyakit kronis. Seperti Terapi Cuci Darah [Hemodialisa]

 

"Lima tahapan inilah yang membuat Rumah Sehat untuk Jakarta hadir, untuk memberi pesan kuat sekaligus ikhtiar besar dalam menghadirkan kesejahteraan sosial untuk semua masyarakat," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, harapannya dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.[hms]

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap