Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
Jakarta 22 Desember 2025 – Jakarta, 22 Desember 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (22/12).
Acara tersebut merupakan upaya Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Hadir dalam kegiatan ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Balqis Rahmah.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Informasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ini menunjukkan bahwa informasi keterbukaan publik di Jakarta mengalami kemajuan yang luar biasa. Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi tersebut adalah E-Monev, Sistem Monitoring dan Evaluasi Elektronik yang menjadi tulang punggung penilaian keterbukaan informasi publik ke Jakarta” ungkap Gubernur Pramono.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai ibu kota dan sekaligus kota global, Jakarta dituntut untuk menjalankan prinsip transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari reformasi birokrasi, penempatan pejabat, hingga pengambilan keputusan publik. Menurutnya, seluruh proses tersebut harus dilakukan secara transparan, terbuka. dan juga untuk menentukan pejabat di lingkungan DKI Jakarta berbasis meritokrasi.
“Kami baru saja melantik 2.700 pejabat eselon III dan IV, sementara eselon II dan Sekretaris Daerah telah terisi penuh. Dengan kondisi ini, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengalami kelambatan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sangat penting,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa partisipasi badan publik dalam E-Monev mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun sebelumnya tercatat 519 badan publik, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 829 badan publik.
“Hari ini, penganugerahan keterbukaan informasi publik dilaksanakan sebagai bukti konkret komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong arus keterbukaan informasi publik. Jumlah peserta E-Monev 2025 mencapai 829 badan publik, dan ini merupakan jumlah terbesar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai salah satu penerima penghargaan Badan Publik Informatif, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memperkuat keterbukaan informasi, khususnya dalam penyampaian kebijakan, program, dan layanan kesehatan, guna mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang terpercaya dan berorientasi pada kepentingan publik. [AA]
