Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ("Kami") berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi Anda. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, memproses, dan melindungi informasi pribadi dan kesehatan Anda saat Anda menggunakan aplikasi Data Warehouse ("Layanan") sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dengan menggunakan Layanan ini, Anda mempercayakan informasi yang Anda masukkan ke dalam sistem Kami. Kami memahami bahwa ini adalah tanggung jawab besar dan Kami bekerja keras untuk melindungi informasi yang kami kelola. Kebijakan Privasi ini dibuat untuk membantu Anda memahami data apa yang Kami kumpulkan dan mengapa Kami mengumpulkannya.
Kami bertindak sebagai Pemroses Data Pribadi di mana Kami melakukan pemrosesan data pribadi atas nama dan berdasarkan instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) yang berperan sebagai Pengendali Data Pribadi.
Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi secara mandiri. Seluruh kegiatan pemrosesan dilakukan semata-mata untuk mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan publik yang terintegrasi melalui sistem Data Warehouse.
Untuk menyediakan layanan kesehatan yang terintegrasi dan terpersonalisasi, Kami memproses data pribadi dan data kesehatan sensitif yang diperoleh dari Dinas Kesehatan atau Faskes yang berwenang. Informasi ini digunakan hanya untuk mendukung layanan kesehatan Anda.
Data yang Kami proses meliputi:
Informasi yang Anda inputkan akan digunakan secara terbatas dan bertanggung jawab untuk tujuan-tujuan berikut:
Kami menjaga kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem kami dengan sangat serius. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan data pribadi kepada pihak ketiga secara langsung. Pengungkapan hanya dilakukan berdasarkan instruksi tertulis dari Dinas Kesehatan atau Faskes, dengan tujuan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengungkapan informasi Anda hanya akan dilakukan dalam situasi berikut:
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis, fisik, dan administratif yang ketat untuk melindungi data yang Anda masukkan ke sistem kami—terutama data kesehatan sensitif seperti Diagnosa—dari akses, pengubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.
Ini termasuk:
Anda memiliki kendali atas data pribadi Anda. Anda berhak untuk:
Jika Anda memiliki pertanyaan, masukan, atau kekhawatiran mengenai Kebijakan Privasi ini atau cara Kami menangani data yang Anda masukkan ke sistem kami, silakan hubungi:
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta:
Alamat:
Jl. Kesehatan No 10, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160
Email: dinkes@jakarta.go.id
+62213451338
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
+62 822-1388-8006 (Hotline)
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta
10160
+62213451338
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
+62 822-1388-8006 (Hotline)
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
dinkes@jakarta.go.id