🏛️ Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP)
30 Juni 2025
1
Pendahuluan
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (“Kami”) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna dalam platform Jakarta Berjaga. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dilindungi sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
2
Data Pribadi yang Dikumpulkan
Dalam penggunaan aplikasi Jakarta Berjaga, kami mengumpulkan data yang diperlukan untuk verifikasi dan pelaksanaan tantangan kesehatan:
👤 Nama Lengkap
📧 Alamat Email
📱 Nomor Handphone
⚧ Jenis Kelamin
🎂 Tanggal Lahir
📏 Tinggi & Berat Badan
🏃 Aktivitas & Jumlah Langkah
🏢 Instansi / Kategori Peserta
3
Tujuan Pengolahan Data Pribadi
- Mengelola dan memverifikasi kepesertaan dalam program kegiatan tantangan kesehatan.
- Memberikan pengalaman pengguna yang personal, aman, dan relevan.
- Melakukan evaluasi tren kesehatan masyarakat berbasis data agregat.
- Keperluan dokumentasi resmi dan pelaporan kegiatan internal Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
4
Dasar Hukum Pengolahan Data
- Persetujuan eksplisit dari pengguna saat melakukan pendaftaran akun.
- Pelaksanaan tugas pelayanan publik oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
- Kebutuhan pelaporan dan perencanaan program kesehatan masyarakat digital.
5
Penyimpanan dan Keamanan Data
- Data disimpan dalam server aman yang diawasi oleh tim teknis Pusdatin Dinas Kesehatan.
- Menerapkan pengamanan teknis dan organisasi, termasuk enkripsi data dan kontrol akses berjenjang.
- Data tidak akan disimpan melebihi jangka waktu yang diperlukan untuk tujuan program.
6
Hak Pengguna
- Mengakses dan memperbarui data pribadi melalui akun masing-masing.
- Menarik persetujuan pengolahan data pribadi.
- Meminta penghapusan data sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengajukan pengaduan terkait pelindungan data pribadi ke otoritas pengawas.
7
Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Kami tidak akan membagikan atau menjual data pribadi pengguna kepada pihak ketiga, kecuali atas dasar perintah perundang-undangan/pengadilan, atau dengan mitra teknologi resmi yang terikat perjanjian pelindungan data yang setara.
8
Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan ini dapat diperbarui secara berkala. Setiap perubahan akan diinformasikan kepada pengguna melalui aplikasi atau situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.