Rekrutmen Pasukan Putih

Berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2025 mengenai penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) umum, Dinas Kesehatan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga Melalui Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta di wilayah masing-masing. Dengan ketentuan sebagaimana tercantum. Rincian pengumuman terkait persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini, sesuai dengan formasi pada Suku Dinas Kesehatan Administrasi Yang dituju:

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat

Kontak Person : 087729391012 / 087853618380

Unduh File Pengumuman

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara

Kontak Person : 081213928139

Unduh File Pengumuman

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat

Kontak Person : 081216709531

Unduh File Pengumuman

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan

Kontak Person : 087767801229

Unduh File Pengumuman

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur

Kontak Person : 085285543525

Unduh File Pengumuman

Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu

Kontak Person : 082210746939

Unduh File Pengumuman

Persyaratan Umum :

Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat
Usia 18-56 tahun
Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm
Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen

Alur pendaftaran :

Pendaftaran dan Unggah Dokumen 29 Agustus 2025 - 1 September 2025
Verifikasi dokumen 1 - 3 September 2025
Pengumuman Administrasi 4 September 2025
Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa 8 – 9 September 2025
Pengumuman hasil Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa 10 September 2025
Wawancara 10-11 September 2025
Pengumuman hasil rekrutmen Pasukan Putih 15 September 2025

** Apabila Ada Perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap