Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 tentang Pelaksanaan Tahapan Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Sebagai Petugas Layanan Kesehatan Warga dan Tahapan Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Sebagai Petugas Layanan Kesehatan Warga. Dinas Kesehatan membuka kesempatan kepada Pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi di wilayah masing-masing.
Rincian pengumuman terkait persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini, sesuai dengan formasi pada Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi yang dituju.
Lihat SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025
Kontak Person : 087729391012 / 087853618380
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Jakarta PusatKontak Person : 081213928139
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Jakarta UtaraKontak Person : 081216709531
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Jakarta BaratKontak Person : 087767801229
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Jakarta SelatanKontak Person : 085285543525
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Jakarta TimurKontak Person : 082210746939
Unduh File Pengumuman Pendaftaran Sudinkes Kepulauan SeribuPendidikan minimal SMA/SMK sederajat | |
Usia 25 - 45 tahun Berusia paling sedikit 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun 0 (nol) bulan |
|
Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm | |
Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm | |
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili) | |
Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen |
*Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian informasi, maka acuan yang digunakan adalah Petunjuk Pelaksanaan Rekrutmen sebagaimana tercantum dalam SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025
Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta
10160
+62213451338
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
+62 822-1388-8006 (Hotline)
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
dinkes@jakarta.go.id