Berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2025 mengenai penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) umum, Dinas Kesehatan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga Melalui Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta di wilayah masing-masing. Dengan ketentuan sebagaimana tercantum. Rincian pengumuman terkait persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini, sesuai dengan formasi pada Suku Dinas Kesehatan Administrasi Yang dituju:
Kontak Person : 087729391012 / 087853618380
Unduh File PengumumanPendidikan minimal SMA/ SMK sederajat | |
Usia 18-56 tahun | |
Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm | |
Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm | |
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili) | |
Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen |
Pendaftaran dan Unggah Dokumen | 29 Agustus 2025 - 1 September 2025 |
Verifikasi dokumen | 1 - 3 September 2025 |
Pengumuman Administrasi | 4 September 2025 |
Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa | 8 – 9 September 2025 |
Pengumuman hasil Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa | 10 September 2025 |
Wawancara | 10-11 September 2025 |
Pengumuman hasil rekrutmen Pasukan Putih | 15 September 2025 |
** Apabila Ada Perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut.
Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta
10160
+62213451338
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
+62 822-1388-8006 (Hotline)
(Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
(Jum'at 08:00 - 16.30)
dinkes@jakarta.go.id