Dorong Transparansi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Bimbingan Teknis Website PPID
Jakarta, 28 Januari 2026 — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di sektor layanan kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Camelia Lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan diikuti oleh seluruh pengelola PPID Suku Dinas Kesehatan dari enam wilayah administrasi DKI Jakarta.
Bimtek Website PPID ini dibawakan oleh Wahyu, Tenaga Ahli Sistem Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah, serta dimoderatori oleh Pengelola PPID Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Nurfauzah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Umum Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Mabruri, yang menekankan pentingnya peran PPID dalam mendukung tata kelola informasi dan kearsipan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Mabruri menyampaikan bahwa pengelolaan PPID menjadi bagian penting dari data dukung rencana strategis (Renstra) kearsipan, khususnya terkait pengelolaan arsip dinamis yang mulai diterapkan pada Renstra tahun 2026. “Website PPID bukan hanya media informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi. Karena itu, seluruh data, informasi berkala, serta permohonan informasi harus dikelola secara tertib, mutakhir, dan sesuai ketentuan,” ujar Mabruri.
Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan sebagai respons atas pembaruan besar pada Website PPID Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, baik dari sisi tampilan, teknis sistem, alur layanan, hingga integrasi data. Pembaruan tersebut perlu disosialisasikan secara menyeluruh agar pengelola PPID di tingkat Suku Dinas mampu mengimplementasikan pengelolaan permohonan informasi secara satu pintu.
Sementara itu, Pengelola PPID Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Nurfauzah, menegaskan bahwa Bimtek ini bersifat aplikatif dan menuntut peran aktif peserta untuk langsung mengimplementasikan materi yang disampaikan. “Harapannya, setelah Bimtek ini, Bapak dan Ibu dapat mensosialisasikan kembali ke Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayahnya masing-masing, sehingga seluruh layanan informasi kesehatan terintegrasi dan lebih mudah diakses masyarakat,” jelas Nurfauzah. Ia juga menambahkan bahwa pengembangan sistem PPID kini memungkinkan proses perizinan dan permohonan informasi dilakukan secara digital, lebih sederhana, dan transparan, tanpa lagi bergantung pada dokumen fisik. [RN]
