blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan dan APJ Gelar Semiloka Jabatan Fungsional Adminkes

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan dan APJ Gelar Semiloka Jabatan Fungsional Adminkes

Dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 58, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Asosiasi Puskesmas Jakarta [APJ] melaksanakan Seminar dan Workshop Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, Jumat-Sabtu [25-26/11] bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati, MM., Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Indra Setiawan, serta tamu dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Dinas Kesehatan, drg. Ani Ruspitawati, MM., mengatakan, DKI Jakarta menjadi Provinsi yang memiliki kepadatan Puskesmas terbanyak dalam satu Kecamatan, sehingga memiliki tantangan dalam memenuhi standar dan persyaratan lengkap sebuah Puskesmas. Sebagai tambahan, Provinsi DKI Jakarta memiliki 44 Puskesmas Kecamatan serta 267 Puskesmas Kelurahan.

“Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur terpenting dalam suatu organisasi yang menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan, program dan pelayanan Kesehatan. Dengan banyaknya jumlah Puskesmas di DKI Jakarta, tantangan kita dalam memenuhi standar dan persyaratan puskesmas baik dari sarana, prasarana, alat Kesehatan dan sumber daya manusia semakin besar,” ucap Wakil Kepala Dinas Kesehatan, drg. Ani Ruspitawati, MM.

Oleh karena itu menurut drg. Ani, penting bagi seluruh ASN untuk memahami Jabatan Administrator Kesehatan serta Jabatan Fungsional, agar dapat melaksanakan perannya sesuai dengan kompetensinya secara professional. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, menyebutkan, Kepala Puskesmas yang sebelumnya merupakan Jabatan Administrasi berubah menjadi Jabatan Fungsional. Jabatan Kepala Puskesmas Kecamatan, saat ini di pimpin oleh Jabatan Fungsional Adminkes.

Di hari yang sama, drg. Ani juga mengisi seminar dengan materi Overview Arah Kebijakan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan di DKI Jakarta. dalam paparannya, drg. Ani menyinggung banyaknya pegawai Non PNS serta berpendidikan Diploma 3 di Puskesmas.

“Jabatan fungsional kebanyakan non PNS, karena itu PR besarnya dalam pengembangan karir bukan hanya bagi PNS saja, tetapi Dinas Kesehatan juga memikirkan pengembangan karir bagi pegawai yang non PNS,” lanjut dr. Ani Ruspitawati.

Selain itu, saat ini pegawai yang mendominasi Puskesmas merupakan generasi Y atau generasi milenial, dimana ketika dalam pekerjaan generasi ini mampu mengaktualisasikan diri lebih kuat. Ini juga menjadi pertimbangan dalam pengembangan tata kelola SDM dan pengembangan karir lebih baik.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap