blog-img-10

Keterangan : Catat! Pasien Dengan Hasil Antigen Positif Bisa Gunakan Layanan Telemedisin

Posted by : Administrator

Catat! Pasien Dengan Hasil Antigen Positif Bisa Gunakan Layanan Telemedisin

Untuk meningkatkan angka kesembuhan dari COVID-19, kini layanan telemedisin isolasi mandiri diperluas. Jika sebelumnya layanan tersebut hanya berlaku bagi pasien dengan hasil tes PCR positif, kini telemedisin bisa digunakan pasien dengan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen positif COVID-19.

Dikutip dari berita pers yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 16 Februari 2022, menurut penuturan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, layanan telemedisin untuk RDT Antigen positif sudah mulai diberlakukan sore ini, (16/2). Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan pemeriksaan RDT-Antigen di Faskes atau laboratorium yang terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes.

Prosedur sama seperti sebelumnya, Jika hasil RDT- Antigen positif, Faskes dan lab pemeriksa harus menginput hasilnya ke NAR Antigen Kemenkes. Selanjutnya, pasien otomatis akan mendapatkan WA Konfirmasi. Namun apabila tidak mendapatkan WA, pasien bisa cek NIK secara manual di https://isoman.kemkes.go.id/. WA konfirmasi tersebut bisa digunakan untuk konsultasi dokter dan menebus paket obat gratis, yang disediakan oleh Kimia Farma.

Selama periode layanan 17 Januari hingga 14 Februari 2022, tercatat ada sekitar 391,978 pasien positif COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Dari jumlah tersebut, 364,850 pasien mendapatkan WA konfirmasi dan hanya 43% pasien yang menghubungi layanan telemedisin.

Untuk paket obat, total 136,028 pasien telah menerima e-resep dan hanya 97% yang menebus obat. Paket obat yang paling banyak diterima pasien adalah paket B yakni paket untuk pasien gejala ringan.[prm/hms]

 

Sumber: Kementerian Kesehatan RI

 

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap