blog-img-10

Keterangan : Sekretaris Dinas Kesehatan Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Posted by : Administrator

Sekretaris Dinas Kesehatan Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, 16 Januari 2023 - Mengawali tahun 2023, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menerima Kunjungan Kerja (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada Senin (16/01) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 lalu.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Purwadi S.Kep, M.Kep. Sp.Kom menyambut dengan antusias kedatangan jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kegiatan monitoring evaluasi tersebut. Tidak lupa, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) juga mengucap syukur terkait capaian prestasi Dinkes di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Terbaik I Kategori Dinas.

Di lain pihak, hadir Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, S.H., M.H. dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, S.H.,M.H beserta jajaran PPID Utama atau PPID Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ryan Aldiansyah dan Umi Khumairoh yang turut hadir mendampingi kunjungan Komisi Informasi.

“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen dalam memperkuat visinya menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, dan berbudaya. Tidak hanya itu, kami juga berupaya terus memberikan layanan yang optimal khususnya terkait pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses dan aktual sehingga dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat secara transparan,” ucap Purwadi.

Menurut Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat S.H.,M.H, kunjungan ini diselenggarakan sebagai langkah konkret dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk Dinas Kesehatan Provinsi DKI jakarta selaku Badan Publik Pemerintah yang memiliki kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik sesuai dengan kewenangannya kepada masyarakat dengan lebih cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

“Melalui kunjungan ini, kami turut mengapresiasi capaian prestasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang telah memenangkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Harapan kami, Dinkes Provinsi DKI Jakarta dapat mempertahankan prestasinya tersebut pada tahun ini dan terus meningkatkan kinerja khususnya yang terkait informasi terhadap masyarakat di Jakarta,“ pungkas Harry. [RH]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap