blog-img-10

Keterangan : Melirik Kampung Bebas Asap Rokok di Kecamatan Matraman (Bag 1)

Posted by : Administrator

Melirik Kampung Bebas Asap Rokok di Kecamatan Matraman (Bag 1)

Di artikel sebelumnya, dijelaskan bahwa ada tujuh tempat yang dijadikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), seperti: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat yang ditetapkan. Peraturan kawasan dilarang merokok ini tertuang jelas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 50 Tahun 2012, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Mungkin Anda memang pernah melihat baliho atau stiker hingga papan pengumuman dilarang merokok di tujuh kawasan tersebut. Namun nyatanya, meskipun pengumuman sudah terpasang, nyatanya fungsi pengawasannya tidak ketat, sehingga masih kedapatan beberapa orang yang berada di KTR tersebut kedapatan menghisap rokok.

Tapi disini sobat sehat, kalian perlu tahu bahwa ada satu kawasan perkampungan di DKI Jakarta yang berkomitmen kuat untuk memberantas asap rokok. Seluruh warga kampung tersebut, berkomitmen untuk melarang siapapun merokok di kawasan tersebut. Kampung tersebut berada di RW 6, Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman. Sebenarnya bagaimanakah latar belakang terciptanya “Kampung Idaman” ini?

“Awalnya kita diskusi dengan Dokter Puskesmas Kecamatan Matraman selama enam bulan melalui online meeting untuk mendengarkan apa bahaya dari merokok itu sendiri. Kita libatkan Karang Taruna, Dasawisma, dan Jumantik. Perlu diketahui, saya punya anak yang menjadi perokok aktif saat itu yang bisa 2-3 bungkus per harinya habis untuk dihisap. Beruntungnya ia punya atasan yang sangat baik dan anak saya kebetulan sangat patuh sama atasannya. Atasannya saat itu menegur anak saya agar berhenti merokok. Alhamdullilah, perlahan tapi pasti, anak saya mengurangi intensitas merokoknya dan bisa berhenti total,” ucap Sukaria, Ketua RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Upaya anak Bapak Sukaria dalam berhenti merokok juga dibantu dengan konseling dari dr. Desy Safitri dari Poli Upaya Berhenti Merokok “Cemara” Puskesmas Kecamatan Matraman. Dari keberhasilan anaknya inilah, Bapak Sukaria berpikir untuk menciptakan kawasan bebas dari asap rokok yang melibatkan pihak-pihak yang mengikuti online meeting sebelumnya, beserta ketua RT 1-6.

Menurut lelaki yang sudah dua kali terpilih sebagai Ketua RW tersebut, awalnya warga di kampungnya banyak yang merokok. Namun ketika kebijakan KTR diberlakukan di kampung mereka, perlahan tapi pasti tiap keluarga yang anggotanya merokok berhasil mengurangi konsumsi rokok bahkan berhenti. Kemudian, 12 orang Ketua RT yang sebelumnya perokok, kini tinggal dua Ketua RT yang statusnya sebagai perokok aktif.

Ketika ditanya mengenai penolakan dari warga, Bapak Sukaria dengan tegas mengatakan banyak penolakan dari semua warga. Namun ia berinisiatif untuk mengajak semua warga RT 6 sebagai “proyek” mula-mula untuk saling mendengarkan aspirasi.

“Tentunya ada memang (penolakan). Namun, dari awal kita ajak tiap-tiap RT dulu dimulai dari RT 6. Kemudian ada masukan dari pihak Puskesmas untuk melebarkan kawasan KTR-nya. Akhirnya kita ajak semua warga dari RT 3 hingga RT 5 untuk mendengarkan ide kita menciptakan kawasan tanpa asap rokok tadi, dan ternyata mereka semua menyambut baik. Ada yang suaminya bisa habis 3 bungkus sehari, secara bertahap mengurangi hingga berhenti. Terutama ibu-ibu hamil merasa bersyukur, karena tidak lagi menghirup asap rokok atau minimal bau rokok di rumah, sehingga kondisi kehamilan sehat. Jadi tanpa adanya dukungan warga semua, tidak akan ada yang namanya KTR di empat RT ini,” lanjutnya.  (Bersambung)

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap