blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kerahkan Layanan Kesehatan dalam Penanganan Kebakaran di Cideng, Gambir

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kerahkan Layanan Kesehatan dalam Penanganan Kebakaran di Cideng, Gambir

Jakarta, 5 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) bersama Puskesmas Kecamatan Gambir bergerak memberikan layanan kesehatan dalam penanganan kejadian kebakaran yang terjadi di Jalan Citarum No. 49, RT 17/RW 01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6).

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan semi permanen tersebut berdampak pada sekitar 10 kepala keluarga atau 35 jiwa. Untuk memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terdampak tetap terpenuhi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendirikan Pos Pelayanan Kesehatan yang berlokasi di Masjid Al Amanah dan Dinas Teknis Jatibaru, Kecamatan Gambir.

Tim kesehatan yang terdiri dari tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Gambir dan PK3D Provinsi DKI Jakarta telah diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pelayanan kesehatan, melakukan asesmen kondisi korban, serta mendukung penanganan kedaruratan di lapangan.

Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Enam orang mengalami luka bakar dan telah dirujuk ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara satu orang korban meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari respons kedaruratan kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya, antara lain menyiagakan tenaga kesehatan, menyiagakan unit ambulans, memberikan pelayanan Sub Klaster Kesehatan, serta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala. RSUD Tarakan juga telah disiapkan sebagai rumah sakit rujukan bagi korban yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi korban dan masyarakat terdampak dapat berjalan optimal selama masa penanganan darurat berlangsung. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap