blog-img-10

Keterangan : Anak Belum di Imunisasi? Yuk Ikuti Imunisasi Balita

Posted by : Administrator

Anak Belum di Imunisasi? Yuk Ikuti Imunisasi Balita

Sobat Sehat, terkhusus untuk para Orang Tua,

Sekali lagi diingatkan bahwa Imunisasi, menjadi hak bagi setiap anak. Imunisasi menjadi  upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit menular berbahaya. Sejarah telah mencatat besarnya peranan vaksinasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan, kecacatan bahkan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi  (PD3I).

Pertengahan November 2022, Indonesia kembali diterpa kasus polio, sejak diumumkannya Indonesia bebas polio di tahun 2014 lalu oleh Badan Kesehatan Dunia, WHO. Kasus tersebut berasal dari Kabupate Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dengan kasus satu anak berusia 7 tahun dan gejala yang dialami adalah kelumpuhan pada kaki kiri. Ketika ditelusuri, ternyata pasien polio tersebut sama sekali tidak memiliki riwayat imunisasi.

Inilah mengapa pentingnya imunisasi dilakukan. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Supriadi, SKM mengatakan, jika ada anak, terutama berusia hingga 36 Bulan, bisa menerima program vaksin balita yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Penting bagi orang tua untuk mengetahui bahwa, jika anaknya belum menerima imunisasi lengkap, bisa mengikuti mengikuti skema imunisasi balita. Ini berlaku bagi anak maksimal berusia 36 bulan. Terutama untuk polio, akan diberikan imunisasi OPV 4 kali dan 1 kali IPV. Dan mulai bulan Desember 2022 dilakukan vaksinasi IPV 2 Ini dilakukan sesuai jadwal di Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan.,” ucap Supriadi, SKM.

Polio sangat berbahaya bagi anak karena menyebabkan kelumpuhan dan tidak ada obatnya. Imunisasi menjadi jalan untuk mencegah penyakit ini agar tidak menyerang anak-anak kita. Selain melakukan imunisasi, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti BAB di jamban yang sesuai standar, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan air matang untuk makan dan minum.

Sumber: Kemenkes RI dan Bid. P2P Dinas Kesehatan DKI Jakarta

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap