blog-img-10

Keterangan : 960 Pegawai Dinkes DKI Jakarta Resmi Diangkat Menjadi PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Posted by : Administrator

960 Pegawai Dinkes DKI Jakarta Resmi Diangkat Menjadi PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Jakarta, 4 November 2026 - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik 3.418 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1079 Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 960 pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan PNS dan Penutupan Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/11). Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta. Dari total 960 pegawai yang diangkat, sebanyak 772 pegawai berasal dari jabatan fungsional dan 188 pegawai dari jabatan pelaksana. Sementara itu, sebanyak 728 pegawai di antaranya merupakan bagian dari rumpun jabatan fungsional kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang hari ini resmi diangkat menjadi PNS. Ia menyampaikan momentum ini adalah pencapaian sekaligus bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dalam perjalanan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara yang mana para ASN tersebut telah melewati masa percobaan dan mengikuti pelatihan dasar Sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kompetensi.

“Melalui tahapan tersebut diharapkan Anda semua memiliki pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, semangat nasionalisme, integritas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya.

Gubernur Pramono mengatakan, pada tahun ini sebanyak 3418 CPNS diangkat menjadi PNS dan 15 orang diantaranya berasal dari formasi khusus penyandang disabilitas yang tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya merasa sangat bangga bahwa Provinsi DKI Jakarta menjaga komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang inklusif, memberi kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan” ucapnya.

Gubernur Pramono juga berpesan kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas terutama dalam memberikan pelayanan publik serta tidak melanggar kode etik.

“Jalin koordinasi yang baik, jaga soliditas serta bekerjalah secara inovatif, responsif serta berorientasi hasil agar setiap program pemerintah dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan bahwa pengangkatan menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, khususnya di bidang kesehatan. Oleh karena itu, seluruh PNS yang baru diangkat diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme dan integritas, serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kadis Kesehatan Ani juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Ia berharap momentum ini menjadi awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat kepada 960 PNS baru di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dinas Kesehatan melayani dengan hati,” ujar Ani.

Melalui pengangkatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh PNS baru dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia kesehatan, meningkatkan kinerja organisasi, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap