blog-img-10

Keterangan : U20 2022: Inovasi Dinas Kesehatan Dalam Menanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Posted by : Administrator

U20 2022: Inovasi Dinas Kesehatan Dalam Menanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Forum U20 Mayors Summit resmi dimulai hari ini, Selasa [30/8]. Dinas Kesehatan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut memberikan paparan dalam kegiatan pendukung U20 Mayor Summit. Kegiatan tersebut bertema “High Level Talkshow: Inovasi Layanan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender (GBV) sebagai bagian dari pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta”, yang diselenggarakan bersama United Nations Development Program (UNDP).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan terobosan penanggulangan kekerasan berbasis gender dengan materi “Inovasi Pelayanan Dalam Pencegahan Dan Respon Kekerasan Berbasis Gender Sebagai Bagian Pemulihan Sosial Inklusif Di Jakarta.”

“Jakarta memiliki jumlah penduduk cukup besar yaitu 11 juta jiwa dengan mayoritas penduduknya yang produktif. Berdasarkan data dari Kementerian PPA, mulai dari tahun 2016 hingga saat ini, angka yang didapatkan menunjukkan terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM.

Lanjut dr. Widyastuti, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki regulasi yang kuat, sehingga komitmen Pemerintah DKI Jakarta terhadap kekerasan berbasis gender, sudah terimplementasi sejak tahun 2011. Pemprov DKI Jakarta memiliki regulasi perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peraturan ini menurutnya, terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi terkini serta diwujudkan dengan semangat Jakarta Kota Kolaborasi.

“Tentu, kolaborasi pentahelix sangat kita perlukan, sehingga penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat tertangani. Oleh karena itu, semua unsur di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta ikut berkolaborasi dalam hal ini,” lanjut dr. Widyastuti.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga menunjuk delapan rumah sehat untuk siap menangani dan melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya adalah Rumah Sehat Tarakan Jakarta. Terobosan penanggulangan kekerasan berbasis gender milik Rumah Sehat Tarakan Jakarta adalah dengan mewujudkan “Bunga Tanjung” yang merupakan Pusat Kekerasan Terpadu Terhadap Perempuan Dan Anak. Inovasi ini mendapatkan banyak Apresiasi dari yang hadir dalam talkshow tersebut. inovasi lainnya dalam menanggulangi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan mengeluarkan Pergub DKI No. 169 Tahun 2022, yang isinya mengatur korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan pelayanan penuh secara gratis.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Anies mengapresiasi diskusi ini karena membahas Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Gender Base Violence (GBV) Sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial Inklusif di DKI Jakarta. Hal ini karena belakangan ini di Jakarta sempat terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum PPSU, meskipun pada akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian.

"Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan, yang tercermin dalam kebijakan kami yang mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Bahkan, kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi," ujar Gubernur Anies.

Disamping itu, Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.

"Hal ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik," jelas Gubernur Anies.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.[hms]

 

 

 

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap