blog-img-10

Keterangan : Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Terima Penghargaan dari Menkes RI

Posted by : Administrator

Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Terima Penghargaan dari Menkes RI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan penganugerahan penghargaan kepada 220 Tenaga Kesehatan Teladan [Nakesdan] tahun 2022, berlokasi di Ballroom Golden, Hotel Sultan, Jakarta, Jumat [11/11]. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi bagi tenaga kesehatan dengan jasa yang luar biasa, termasuk ketika berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

“Tidak hanya mengorbankan waktu dan tenaga tapi juga jiwa. Di penganugerahan ini, kita juga berdoa bagi rekan kita para Tenaga Kesehatan yang menyumbangkan jiwa dan raga untuk kesehatan bagi bangsa,” ucap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Dari 220 Nakes teladan, sebanyak 10 Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dari Menteri Kesehatan RI. Kesepuluh Tenaga Kesehatan tersebut yaitu:

 

Dr. Musdah Mulia Mukmin – Dokter – Puskesmas Kecamatan Menteng

Drg. Pungki Andrianti – Dokter Gigi – Puskesmas Kecamatan Senen

Titin Nurhayati, A. Md., Keb – Bidan – Puskesmas Kecamatan Tambora

Ritta Wijiastuti, A. Md., Keb – Bidan – RSUD Cempaka Putih

Ns. Wawan Arief Hidayat, S. Kep – Perawat – RSKD Duren Sawit

Silvia, S. Tr., Gz – Tenaga Gizi – Puskesmas Kecamatan Pancoran

Ariesta Widyasti, S. Tr., Gz – Tenaga Gizi – RSUD Cempaka Putih

Apt. Gustaprani Brajantoro, S. Farm – Tenaga Kefarmasian – Puskesmas Kecamatan Cakung

Minar Sitanggang, SKM – Kesmas/Promkes – Puskesmas Kecamatan Koja

Imam Tri Wibowo, S. Tr., Kes – ATLM/Tek. Biomedika – Puskesmas Kecamatan Cakung

 

Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan diberikan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas meliputi Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan Masyarkaat, Ahli Teknologi Laboratorium Medis, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Tenaga Kefarmasian dan Tenaga Gizi.

Selain itu, diberikan juga untuk rumah sakit milik pemerintah daerah dan vertikal milik Kementerian Kesehatan. Tenaga kesehatan yang menerima yaitu Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Kefarmasian, Kesehatan Masyarakat, Gizi, Lesehatan Lingkungan, Keterampilan Fisik, Keteknisian Medis, Dokter Pendidik Spesialis dan Teknik Biomedika

Di tahun ini, Kementerian Kesehatan RI juga menganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan kepada 29 Kader Posyandu serta Dosen mahasiswa berprestasi.

 

Tahapan penyeleksian

Kriteria ataupun dasar pemilihan nakes teladan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/1322/2022 tentang Pedoman Penganugerahan Penghargaan bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dimana ada persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi calon penerima penghargaan nakes teladan. Alur pemilihan Nakesdan dimulai dari usulan dari Fasyankes (Puskesmas dan Rumah Sakit) lalu ke tingkat wilayah Kabupaten/Kota, sampai ke Provinsi dan lalu baru ke tingkat nasional

Penganugerahan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan hadir sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja, pengabdian dan/atau inovasi yang telah dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dalam pembangunan kesehatan di instansi/wilayah kerjanya. 

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap