blog-img-10

Keterangan : Perkuat Mitigasi Risiko Kebakaran, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Wawasan Penanganan Kebakaran di Perkantoran

Posted by : Administrator

Perkuat Mitigasi Risiko Kebakaran, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Wawasan Penanganan Kebakaran di Perkantoran

Jakarta, 3 Oktober 2025 – Bencana kebakaran dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, baik di pemukiman maupun di daerah perkantoran. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Peningkatan Wawasan Penanganan Kebakaran di Perkantoran yang berlangsung di Ruang Camelia lt.2 Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/10). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berada di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah dimaksudkan untuk memitigasi bencana kebakaran di perkantoran.

Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Umum Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Mabruri, menyampaikan bahwa kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin sesuai dengan alokasi anggaran Dinas Kesehatan.

“Salah satu tindak lanjut yang harus kita lakukan adalah sosialisasi terkait kebakaran di gedung perkantoran. Bapak Ibu patut bersyukur dapat mengikuti kegiatan peningkatan wawasan ini karena manfaatnya akan sangat besar. Bahaya bisa terjadi di mana saja, namun dengan ilmu yang diperoleh hari ini, harapannya dapat berguna dikehidupan kita semua, baik di rumah maupun di kantor Dinas Kesehatan,” ujar Mabruri.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, yaitu Saepuloh, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat. Dalam paparannya, ia membawakan materi mengenai prosedur keadaan darurat kebakaran, meliputi pengertian darurat, jenis-jenis keadaan darurat, penanganan darurat, serta fenomena kebakaran.

“Keadaan darurat adalah situasi atau kondisi yang terjadi secara tiba-tiba, tidak normal, serta mengganggu jalannya aktivitas organisasi atau komunitas sehingga perlu segera ditanggulangi. Jika tidak ditangani dengan tepat, keadaan darurat dapat berkembang menjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan” jelas Saepuloh.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap seluruh peserta memiliki wawasan dan keterampilan dasar dalam menghadapi potensi kebakaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan tanggap bencana. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap