Penyusunan Rancangan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah
Jakarta, 8 Juli 2025 – Jakarta sebagai kota global dan masih menjadi pusat kegiatan nasional memiliki karakteristik demografis dan kompleksitas layanan kesehatan yang unik. Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan kesehatan yang terus berkembang serta terbitnya UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 maka dibutuhkan perubahan peraturan sistem kesehatan daerah yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Provinsi Daerah Khusus Jakarta membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan yang relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan riil warganya. Sistem kesehatan yang kuat dan responsif adalah tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Sebagai proses penyusunan rancangan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah dibutuhkan masukan dan pandangan dari berbagai stakeholder, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Penyusunan Rancangan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah, pada Selasa (8/7), bertempat di Ruang Camelia lt 2, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjadi pemrakarsa dalam proses penyusunan regulasi ini. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari, CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih beserta jajarannya, Tenaga Ahli Siskesda Bisman Bhaktira dan Muhammad Wirdan Syaifullah serta Tim Internal Penyusun Perda Kesehatan.
Dalam kegiatan ini juga digali masukan dan gagasan, menginventaris kebutuhan, dan mendiseminasikan konsep ini guna memperoleh masukan substantif dan perspektif multipihak dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan membangun fondasi konseptual dan empiris yang kuat agar rancangan peraturan daerah yang dihasilkan bersifat kontekstual, implementatif, dan selaras dengan dinamika kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menerima masukan dari Diah Satyani Saminarsih selaku CEO CISDI yang menyampaikan masukan mengenai Primary Health Care (PHC), pembiayaan kesehatan, SDM Kesehatan serta Manajemen Data Kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir berbagai perspektif dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi rancangan Perda Sistem Kesehatan Daerah, serta memperkuat arah pembangunan kesehatan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan. [AA/RN]