blog-img-10

Keterangan : Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilans Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Posted by : Administrator

Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilans Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, 3 September 2024 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilans Laboratorium di Fasilitas Kesehatan, bertempat di Ruang Rapat lt 2, Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (3/9). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Kesehatan tentang Pengiriman dan Pemeriksaan Spesimen Campak-Rubela. 

Kegiatan peningkatan kapasitas ini dibuka oleh Maryati Kasiman selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sekaligus membahas Monitoring dan Evaluasi Program Surveilans Berbasis Laboratorium Penyakit Campak Rubella. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Alur Penerimaan dan Pemeriksaan Spesimen Penyakit Campak Rubella dari Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta oleh Suhartiningsih. Materi kedua Manajemen Pengelolaan Spesimen Penyakit Campak Rubella disampaikan oleh Mursinah dari Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Selanjutnya materi ketiga Pencatatan dan Pelaporan Kasus serta Hasil Laboratorium Penyakit Campak Rubella disampaikan oleh Swasetyo Yulianto dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Diharapkan dari kegiatan ini Puskesmas dan Rumah Sakit di bawah pembinaan dan pengawasan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi dan Kabupaten dapat menjalankan alur jejaring laboratorium rujukan untuk penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB) khususnya campak-rubela sebagai bagian dari transformasi kesehatan dalam rangka pengembangan laboratorium kesehatan masyarakat.

Upaya deteksi dini dan respons dalam upaya cegah tangkal kejadian luar biasa juga dapat berjalan lebih efektif. Kedepan akan ada laboratorium rujukan tingkat Kota/Kab untuk memperluas dan mendekatkan layanan kepada masyarakat terutama mendukung layanan kesehatan primer.

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap