blog-img-10

Keterangan : Penerima Vaksin Janssen (J&J) Bisa Booster Dengan Vaksin Moderna

Posted by : Administrator

Penerima Vaksin Janssen (J&J) Bisa Booster Dengan Vaksin Moderna

Kabar baik bagi Sobat Sehat! Kini bagi kamu yang telah menerima Vaksin Jenis Janssen (J&J), berhak mendapatkan vaksinasi lanjutan (Booster). Perlu diketahui, satu dosis Vaksin Janssen (J&J)  sama dengan dosis lengkap vaksinasi primer. 

Kebijakan ini pun dipertegas dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan. Dalam surat edaran ini pula, dijelaskan penerima Vaksin Janssen (J&J), dapat memperoleh Vaksin Booster jenis Moderna. 

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, bagi masyarakat yang sudah menerima Vaksin Janssen (J&J), bisa menerima Vaksin Booster Moderna, tiga bulan setelah memperoleh penyuntikan dosis pertama dari Janssen (J&J). Untuk mengetahui lokasi vaksinasi COVID-19 Vaksin Moderna, bisa dilihat melalui Instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesdki).

Mengenai sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, untuk penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat? bahwa vaksinasi nya sudah lengkap di PeduliLindungi. Tentunya, jika sudah menerima tiket untuk Vaksinasi Booster, maka segera lakukan Vaksinasi Booster dengan Moderna untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap COVID-19. Setelah melakukan Booster, maka sertifikat vaksinasi booster tersebut  akan tersedia otomatis di aplikasi PeduliLindungi.[prm/hms] 

 

Sumber: Kemenkes RI 

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap