blog-img-10

Keterangan : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengampuan Pelayanan antara Rumah Sakit DKI Jakarta dengan Rumah Sakit Vertikal

Posted by : Administrator

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengampuan Pelayanan antara Rumah Sakit DKI Jakarta dengan Rumah Sakit Vertikal

Jakarta, 5 Maret 2024 - Dalam pembukaan kegiatan RakerKesda yang mengusung tema "Jakarta Global City for Golden Nation: Support the Next Generation", Menteri Kesehatan RI dan Pj Gubernur DKI Jakarta juga turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengampuan Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit Vertikal.

Kerja sama ini mencakup:

1 Perjanjian Kerjasama Jejaring  Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus Antara Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dokter Cipto Mangunkusumo dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Pasar Rebo
2 Perjanjian Kerjasama Jejaring  Pengampuan Pelayanan Uronefrologi Antara Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dokter Cipto Mangunkusumo dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Pasar Rebo
3 Perjanjian Kerjasama Jejaring  Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi Antara Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dokter Cipto Mangunkusumo dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Tarakan
4 Perjanjian Kerjasama Jejaring Layanan Donor Transplantasi Paru  Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan RSUD Tarakan
5 Perjanjian Kerjasama Jejaring Layanan Resipien Transplantasi Paru  Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan RSUD Tarakan
6 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Bidang Pelayanan Kesehatan Jiwa Antara Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Dan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan dengan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit
7 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular Antara Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Koja
8 Perjanjian Kerjasama Jejaring  Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Antara Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Koja
9 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pelayanan Rujukan Respirasi Dan Tuberkulosis Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Budhi Asih
10 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Layanan Stroke Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Profesor Doktor Dokter Mahar Mardjono Jakarta dengan Tujuh Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Cengkareng
11 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging Antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Profesor Doktor Sulianti Saroso dengan Enam Rumah Sakit Daerah yang diwakili oleh RSUD Cengkareng
12 Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker Antara Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker Dharmais  dengan Enam Rumah Sakit Daerah diwakili oleh RSUD Pasar Minggu
13 Nota Kesepahaman Kesepakatan Bersama Jejaring Layanan Trauma Antara Rumah Sakit Fatmawati Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta, sekaligus mendukung generasi mendatang dengan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan inovatif.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap