Penandatanganan Berita Acara Hasil dan Penetapan Konsolidasi Pengadaan Obat Tahun 2026: Transformasi Pengadaan, Perkuat Layanan Kesehatan
Jakarta, 9 April 2026 – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Hasil Konsolidasi dan Berita Acara Penetapan Konsolidasi Pengadaan Obat Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Camelia Lantai 2, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (9/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Konsolidator Hari Sulistiyono, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), UKPD jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari 44 Puskesmas, 31 RSUD, dan 1 Klinik PPKP, serta Tim Teknis Konsolidasi yang meliputi Kepala Instalasi Farmasi RSUD Tipe A dan Tipe B serta Tim Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan konsolidasi pengadaan obat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja obat melalui mekanisme konsolidasi.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,Indri Mulyani Bunyamin mengatakan proses ini dilaksanakan dengan penuh komitmen bersama seluruh tim terkait. Ia juga menambahkan, melalui konsolidasi ini, diharapkan dapat tercapai efisiensi anggaran dengan keseragaman harga serta harga terbaik untuk wilayah DKI Jakarta.
“Langkah ini juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan obat yang dikonsolidasikan oleh penyedia obat (industri farmasi) bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, konsolidasi pengadaan obat tetap mengacu pada pedoman resmi yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transformasi sistem pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel guna memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. [AA]
