Monkeypox Semakin Menyebar, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran Monkeypox di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Monkeypox, yang mana 69 diantaranya bukan negara endemis Monkeypox. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis. Bagaimana dengan Indonesia?
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril dalam keterangan pers ''Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia'' menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Monkeypox di tanah air.
“Sampai saat ini belum ditemukan kasus Monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi Monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif Monkeypox,'' kata Jubir Syahril.
Meskipun demikian, berbagai mitigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Monkeypox di Indonesia diantaranya memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara, meminta seluruh Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional oleh WHO pada 23 Juli lalu.
Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.
Masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Karakteristik Monkeypox menurut Jubir Syahril hampir mirip dengan COVID-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2 sampai 4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk Monkeypox. Oleh karena itu, protokol kesehatan wajib diberlakukan.
Lebih lanjut, Monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis. Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala tersebut.
Sumber: Kementerian Kesehatan