Libatkan Akademisi dan Organisasi Profesi, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah
Jakarta, 31 Juli 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelas Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah, pada Kamis (31/7), bertempat di Ruang Camelia lt. 2, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. FGD ini melibatkan akademisi dan organisasi profesi guna mendapatkan masukan dan gagasan, menginventaris kebutuhan dan mendiseminasikan konsep ini guna memperoleh masukan substantif dan perspektif multipihak.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia yang hadir dalam FGD ini menyampaikan bahwa proses penyusunan sistem kesehatan daerah ini telah berjalan secara intensif selama 2 hingga 3 bulan terakhir.
"Pagi ini kami memang mengundang dan meminta masukan dari Bapak/Ibu para akademisi dan organisasi profesi, karena sistem kesehatan daerah yang ada saat ini sudah cukup lama tidak diperbarui, sementara tantangan dan zamannya sudah jauh berbeda. Penyusunan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem kesehatan di DKI Jakarta dapat menjawab kebutuhan dan dinamika saat ini," ujar Dwi.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan dilakukan oleh tim internal Dinkes DKI Jakarta, yang didominasi oleh generasi muda. Tim ini secara aktif berdiskusi dengan para narasumber, menyusun dokumen naskah akademik, serta merancang muatan-muatan yang akan menjadi dasar penyusunan Perda.
"Tim dari Dinas Kesehatan yang terlibat adalah generasi muda yang luar biasa. Mereka aktif berdiskusi, menyusun dokumentasi dan merancang naskah akademik serta rancangan aturan yang akan menjadi Perda Sistem Kesehatan Daerah DKI Jakarta ke depan," terangnya.
Dwi juga menambahkan berbagai inovasi yang tengah dikembangkan oleh Dinas Kesehatan, baik di sektor layanan maupun kesehatan masyarakat, sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan di Jakarta.
“Saat ini kami tengah melakukan berbagai perubahan dan pengembangan inovasi, baik di bidang kesehatan masyarakat maupun layanan unggulan di Rumah Sakit. Harapannya, semua ini dapat saling bersinergi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Jakarta," jelas Wakadis Dwi.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah akademisi, antara lain Ade Heriana selaku Kaprodi Kesehatan Masyarakat Universitas Esa Unggul, Cicilia Windyaningsih selaku Rektor Universitas Respati Indonesia, Aprisunadi selaku Dekan FIKES Universitas Respati Indonesia, Yusnita selaku Dosen Universitas YARSI, serta Adrianne P. Regina selaku Tenaga Pengajar FKIK Unika Atma Jaya. Dari unsur organisasi profesi, hadir perwakilan dari Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia, Mugi Wahidin, Persatuan Ahli Gizi Indonesia Anugrah Novian, PPPKMI, Ecep Setyadi, HAKLI, Ujang Sungkowa, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Putri Rahayu dan Siti Rizky R, IAKMI, Baequni, Ikatan Bidan Indonesia, Udur Diana, Ikatan Apoteker Indonesia, A. Kurnia, PPNI, Jajang R, IDI, Fazilet, dan PDGI, Yeni Yuliani.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah masukan penting. Dari sisi akademisi, disampaikan bahwa Rancangan Perda Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program kesehatan yang mencerminkan karakteristik DKI Jakarta. Sementara itu, organisasi profesi menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, penguatan upaya kesehatan masyarakat (UKM) di fasilitas layanan kesehatan, serta pemberdayaan organisasi profesi sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program pemerintah di bidang kesehatan. [AA]