blog-img-10

Keterangan : Ko-Kreasi: Perancangan Usulan Perubahan Regulasi dan Standar Teknis Pengendalian Penyakit Tidak Menular melalui Kantin Sehat Jakarta

Posted by : Administrator

Ko-Kreasi: Perancangan Usulan Perubahan Regulasi dan Standar Teknis Pengendalian Penyakit Tidak Menular melalui Kantin Sehat Jakarta

Jakarta, 27 Januari 2026 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Ko-Kreasi: Perancangan Usulan Perubahan Regulasi dan Standar Teknis Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui Kantin Sehat Jakarta yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek Partnership for Healthy Cities dan menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi serta merumuskan masukan teknis dan substantif sebagai landasan perubahan regulasi Kantin Sehat Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta Sugih Ilman, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sri Puji Wahyuni, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko,  Chief of Research and Policy CISDI Olivia Herlinda, Deputy Regional Director APAC Vital Strategies Farhad Ali, Associate Professor of Public Health Monash University Indonesia Grace Wangge, serta Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta, Sugih Ilman menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi bergabung dengan Partnership for Healthy Cities, sebuah jejaring global yang terdiri dari lebih dari 70 kota yang berkomitmen mencegah PTM. Dalam kemitraan ini, Vital Strategies menggandeng Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) menjadi mitra strategis Jakarta dalam mendorong kebijakan kesehatan perkotaan yang berbasis bukti.

“Melalui kemitraan ini, Jakarta menegaskan komitmennya sebagai kota global untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, aman, dan berkeadilan. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah dengan pengembangan dan implementasi inisiatif Kantin Sehat, yang tidak hanya menyasar di lingkungan sekolah, tetapi akan diperluas ke seluruh institusi dan fasilitas milik pemerintah, termasuk rumah sakit dan kantin perkantoran” ucapnya.

Sri Puji Wahyuni, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menambahkan bahwa kantin sekolah dan perkantoran memiliki peran strategis karena menjadi sumber konsumsi harian bagi jutaan warga Jakarta, mulai dari anak usia sekolah hingga pekerja. Namun, saat ini masih banyak kantin yang menyediakan makanan tinggi gula, garam, dan lemak, sementara akses terhadap sayur dan buah masih terbatas.

Ia juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta sejatinya telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kantin Sekolah Sehat. Namun, regulasi tersebut saat ini masih berfokus pada aspek keamanan pangan (food safety), sehingga perlu diperbarui agar mencakup aspek gizi seimbang dan pencegahan PTM.

“Regulasi yang baik tidak dapat disusun secara sepihak. Regulasi harus lahir melalui proses ko-kreasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak serta berperan langsung dalam implementasi di lapangan” tambahnya.

Sri juga berharap melalui forum ini dapat menghimpun masukan yang konkret dan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan regulasi yang telah disiapkan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan, tantangan, serta kebutuhan implementasi secara terbuka. Regulasi ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan generasi Jakarta di masa depan,” jelasnya.

Kesehatan adalah hak semua warga Jakarta, dan perubahan besar dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk dari piring makan. Mari wujudkan Jakarta Sehat melalui gerakan kantin sehat. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap