blog-img-10

Keterangan : Ketahui Klasifikasi Hepatitis Akut Unknown Aetiology

Posted by : Administrator

Ketahui Klasifikasi Hepatitis Akut Unknown Aetiology

Untuk mempermudah mitigasi, pelacakan, dan evaluasi, Kementerian Kesehatan menyusun definisi kasus, agar setiap Fasilitas Kesehatan yang menemukan kemungkinan kasus Hepatitis Akut Misterius dapat menjelaskannya secara jelas. Adapun klasifikasinya terbagi ke dalam enam kategori sebagai berikut;

 

> Confirmed : Belum tersedia saat ini, sebab belum jelas penyebab Hepatitis Akut ini timbul.

> Suspect: Kemungkinan terpapar Hepatitis Akut (namun bukan salah satu dari Hepatitis A-E). kemudian jumlah SGOT atau SGPT > 100 IU/L. Suspek berusia < 16 tahun dan masuk dalam kriteria kasus yang ditetapkan yakni per 1 Oktober 2021 hingga saat ini.

> Probable: Kemungkinan terpapar Hepatitis Akut (namun bukan salah satu dari Hepatitis A-E). jumlah SGOT atau SGPT > 500IU/L, berusia < 16 tahun, dan masuk dalam kriteria kasus yang ditetapkan yakni per 1 Oktober 2021 hingga saat ini.

> Epi-Linked: Seseorang yang kemungkinan terpapar Hepatitis Akut (namun bukan salah satu dari Hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus kemungkinan sejak 1 Oktober 2021.

> Pending Classification: Yaitu terduga masuk ke dalam kriteria probable dengan jumlah SGOT atau SGPT > 500 IU/L, namun masih menunggu hasil Serologi dari Hepatitis A, B, C, E.

> Discarded: Jika salah satu hasil Serologi Hepatitis A, B,C, E ternyata positif atau ada etiologi lainnya.

Untuk itu untuk menghindari atau mencegah Hepatitis Akut Misterius, perlu melakukan hal berikut yaitu: 

- Melakukan 6M 

- Hand Hygiene, selalu menjaga kebersihan tangan 

- Makan dan minum yang bersih dan matang 

- Lengkapi segera vaksinasi rutin anak dari lahir 

- Vaksinasi COVID-19 pada anak enam tahun ke atas 

- Vaksinasi booster COVID-19 untuk 18 tahun ke atas 

- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta 

- Melakukan pemberantasan sarang nyamuk 

Jika anak mengalami gejala awal seperti diare, mual, muntah, sakit perut dan disertai dengan demam ringan, segera konsultasikan ke dokter di Fasilitas Kesehatan terdekat untuk diperiksa lebih lanjut. [prm/hms]

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap