blog-img-10

Keterangan : Kegiatan Penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) Standarisasi Puskesmas

Posted by : Administrator

Kegiatan Penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) Standarisasi Puskesmas

Kamis, 6 Juni 2024 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Standarisasi Puskesmas.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penerapan pelayanan kesehatan primer saat ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau sampai pada tingkat masyarakat, keluarga dan individu.

44 Puskesmas dan 292 Puskesmas Pembantu tersebar di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, standarisasi Puskesmas dibutuhkan dalam rangka meningkatkan fungsi Puskesmas dalam kualitas pelayanan kesehatan

Melalui kegiatan ini, Kolaborasi Dinas Kesehatan, Sudinkes dan Puskesmas dapat menghasilkan pedoman standarisasi Puskesmas yang komprehensif dari berbagai aspek dan mampu laksana.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap