blog-img-10

Keterangan : Peringatan World Pharmacists Day 2026, Jaga Obat, Jaga Masyarakat

Posted by : Administrator

Peringatan World Pharmacists Day 2026, Jaga Obat, Jaga Masyarakat

Jakarta, 26 September 2026 - Peringatan World Pharmacists Day 2026 merupakan momentum penting untuk merefleksikan peran strategis apoteker sebagai garda terdepan mengawal keselamatan jiwa warga Jakarta. Untuk memperingati hari tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan kegiatan World Pharmacists Day 2026 yang berlangsung di Ruang Pola, Gedung Graha Ali Sadikin, Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9). Kegiatan ini mengangkat tema “Jaga Obat, Jaga Masyarakat: Kolaborasi Strategis untuk Mewujudkan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat”. Hadir dalam kegiatan ini Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana, Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Balqis Rahmah, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Mhd. Bal’an Kamali Rangkuti.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana mengatakan salah satu pekerjaan rumah dari Provinsi DKI Jakarta adalah terkait banyaknya peredaran obat yang tidak sesuai fungsinya. Sehingga masyarakat kita itu adalah yang paling gampang mengakses pembelian obat baik dan tingkat yang paling kecil.

“Hari ini kita sudah melihat ada 61 agent of change yang sudah dikukuhkan untuk di Provinsi DKI Jakarta. Saya berharap nanti Bapak Ibu, terutama dari Ibu Kader, untuk agent of change dapat menyampaikan informasi bahwa jangan mengakses atau membeli obat sembarangan” ujarnya.

Savitri juga menambahkan, Jakarta juga sudah mengembangkan portal website DIMBA, Digital Information Media of Resilient Activist yang merupakan kolaborasi dari Dinas Kesehatan dengan organisasi profesi, yang telah dilakukan sejak bulan Juli hingga Agustus 2026 dan masih berlanjut. Selain itu juga dilakukan edukasi dan screening obat rumah tangga, melalui metode CBIA (Cara Belajar Insan Aktif) oleh Para Apoteker Puskesmas kepada 250 peserta Kader PKK. Survei kepatuhan pengobatan Diabetes Mellitus berbasis aplikasi DOMA juga telah dilaksanakan terhadap 889 pasien di seluruh RSUD/RSKD Jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Savitri juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat dalam memilih produk kesehatan, termasuk produk perawatan kulit atau kecantikan.

“Kita bisa melihat sekarang dari usia masih sekolah sudah akses untuk pembelian skincare. Ini juga harus diwaspadai lebih lanjut. Agent of change, nanti disampaikan kepada masyarakat atau warga kita, jangan membeli skincare yang tanpa resep dokter atau tanpa dikeluarkan oleh dokter” tambahnya.

Ia menambahkan, edukasi mengenai obat berlabel K atau Keras dan obat tertentu yang berisiko disalahgunakan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui kolaborasi Dinkes dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan berbagai pihak terkait.

“Semoga kegiatan Peringatan Hari Farmasi Sedunia (World Pharmacists Day) Tahun 2026 ini membawa manfaat dan semangat baru bagi kita semua. Mari terus bekerja dengan hati, penuh empati, dan semangat kolaborasi untuk menjaga obat dan menjaga masyarakat Jakarta” tutupnya.

Sementara itu Askesra Ali Maulana Hakim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi vital profesi farmasi menuju Jakarta yang lebih sehat dan berdaya saing.

“Apoteker memegang peran kunci sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi obat secara rasional, memberikan tuntunan terapi yang tepat, menekan efek samping, menjaga ketersediaan pasokan obat yang terjamin, serta memagari warga dari risiko penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal” katanya.

Ali mengatakan, perkembangan Jakarta menuju Kota Global juga diiringi berbagai tantangan kesehatan, antara lain penggunaan obat yang tidak tepat, polifarmasi, resistensi antibiotik, serta peredaran obat ilegal. Ali juga, secara khusus, menyoroti peredaran tramadol, analgesik opioid obat keras yang berisiko adiksi berat jika dikonsumsi tanpa resep medis.

“Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah penegakan hukum dan penguatan regulasi secara tegas dengan Pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2026, Penindakan Lapangan Skala Besar: Sepanjang tahun 2025, Satpol PP DKI Jakarta berhasil menyita lebih dari 39.436 butir tramadol ilegal dari berbagai wilayah, Penegakan Hukum Berlapis Sanksi administratif dan Tipiring diterapkan berdasarkan Perda No. 8/2007” ungkapnya.

Ali juga menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong apoteker memperkuat tiga peran strategis diantaranya Menggelorakan Gerakan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang obat dengan benar) untuk mengedukasi warga dan mengikis ketidakpahaman literasi obat. Memperketat Pengawasan Distribusi OOT di apotek, toko obat, dan platform digital sesuai Peraturan BPOM No. 10/2019 serta Kolaborasi Lintas Sektor bersama Pemprov DKI, Dinkes, BNNP, dan sekolah-sekolah dalam mengimplementasikan Perda No. 3 Tahun 2026.

“Melalui integrasi apoteker yang andal, pelayanan obat yang rasional, tenaga kesehatan yang sigap, kepedulian pemerintah, serta partisipasi aktif warga, kita wujudkan Jakarta sebagai kota yang tidak sekadar unggul secara ekonomi, tetapi juga sehat, tangguh, dan berdaya saing tinggi” pungkasnya.

Pada kesempatan ini pula diadakan Talkshow dan Penandatanganan Deklarasi Bersama Sinergi lintas sektor demi obat yang aman, bermutu, dan berkualitas. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada tenaga kefarmasian melalui berbagai kegiatan, antara lain Pharmacist Creator Camp, Lomba Short Movie Apoteker Agent of Change (AoC) sebagai wadah edukasi kreatif, serta penghargaan kepada 17 UKPD dengan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Terbaik di masing-masing wilayah DKI Jakarta. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap