blog-img-10

Keterangan : Integrasi SATUSEHAT–SIAK, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi

Posted by : Administrator

Integrasi SATUSEHAT–SIAK, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi

Jakarta, 11 Agustus 2026 – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik melalui integrasi data antar sistem pemerintahan. Salah satunya diwujudkan melalui Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SATUSEHAT–SIAK yang diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). Integrasi SATUSEHAT Platform Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri tersebut menghubungkan data kelahiran yang tercatat di fasilitas pelayanan kesehatan dengan sistem administrasi kependudukan. Dengan integrasi ini, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA), dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan digital.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian dan lembaga.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut menjadi langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," ucap Budi.

Sementara itu, Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pengembangan integrasi data pemerintah telah dilakukan sejak masa pandemi COVID-19 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Menurut Luhut, implementasi digitalisasi pemerintahan tersebut saat ini telah berjalan di 243 kabupaten/kota sebagai tahap uji coba. Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, implementasi akan terus diperluas sebelum diterapkan secara nasional.

Sementarai itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati yang ditemui setelah kegiatan peluncuran mengatakan Puskesmas Pasar Minggu menjadi salah satu fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengimplementasikan JakSimpus dan terhubung dengan SATUSEHAT. Menurut Ani, keterhubungan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya orang tua yang baru memiliki bayi.

 

“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa karena Puskesmas Pasar Minggu telah mengimplementasikan JakSimpus. JakSimpus sudah terkoneksi dengan SATU SEHAT Kementerian Kesehatan, dan SATUSEHAT juga sudah terkoneksi dengan SIAK dari Kementerian Dalam Negeri” ujarnya.

Ani menjelaskan, melalui integrasi tersebut, data bayi yang lahir di Puskesmas Pasar Minggu dapat tercatat dalam sistem secara lebih cepat dan terintegrasi.

“Keuntungannya bagi masyarakat, setiap bayi yang lahir di Puskesmas Pasar Minggu secara otomatis tercatat dalam data kependudukan. Ketika pulang ke rumah, masyarakat sudah mendapatkan akta kelahiran secara digital,” jelasnya.

Bagi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, implementasi JakSimpus yang terintegrasi dengan SATUSEHAT–SIAK menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin terintegrasi, cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat dan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan sejak anak dilahirkan dan layanan kesehatan diharapkan semakin mudah diakses serta memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, dan efektif bagi masyarakat. [AA/DN]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap