blog-img-10

Keterangan : Dukung Kegiatan Mudik Lebaran 1444 H/2023 M, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Hadirkan Posko Kesehatan Terintegrasi

Posted by : Administrator

Dukung Kegiatan Mudik Lebaran 1444 H/2023 M, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Hadirkan Posko Kesehatan Terintegrasi

Jakarta, 18 April 2023 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan Mudik Lebaran 1444 H/2023 M dengan menghadirkan Posko Kesehatan Terintegrasi yang dimulai pada 14 April 2023 hingga 2 Mei 2023. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan beberapa dukungan di antaranya pemeriksaan kesehatan pengemudi bus, pelayanan kesehatan pada pemudik, dukungan unit ambulans dan fasilitas kesehatan rujukan sebagai bentuk mitigasi. 

Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pengelola terminal, stasiun dan pelabuhan, serta pengelola objek wisata di wilayah DKI Jakarta dalam rangka dukungan tim ambulans yang standby untuk menangani kondisi kegawatdaruratan kesehatan yang mungkin terjadi pada pemudik dan pengunjung tempat wisata.

“Di internal kami, 44 Puskesmas Kecamatan dan 31 RSUD yang tersebar di seluruh DKI Jakarta juga membuka layanan 24 jam selama cuti bersama lebaran. Puskesmas Kecamatan membuka layanan 24 jam selama libur Idulfitri dan cuti bersama. Kemudian, Puskesmas Kelurahan tetap memberikan pelayanan pada cuti bersama, namun pada saat lebaran pelayanan hanya di Puskesmas Kecamatan dalam bentuk layanan 24 jam. Adapun, RSUD membuka layanan poliklinik saat cuti bersama sedangkan saat libur hari raya tetap membuka layanan di instalasi gawat darurat (IGD),” ujar Ani.

Pada momen lebaran ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan berbagai layanan kesehatan yang dilakukan di tiga stasiun, dua pelabuhan dan tujuh terminal Angkutan Jalan yaitu: Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus untuk melakukan skrining penyakit tidak menular. Jam layanan posko terintegrasi di terminal dilaksanakan sesuai jam operasional masing-masing lokasi. 

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu, alkohol respirasi dan amphetamin urine. Hal ini dilakukan agar pengemudi yang membawa penumpang ke tujuan-tujuan mudik dipastikan dalam keadaan yang sehat,” pungkasnya. 

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi bus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menggandeng tenaga kesehatan Puskesmas dan RSUD. Adapun ketersediaan logistik pemeriksaan tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan RSUD di Jakarta.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan Posko Aduan Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 0813-8837-6955. Apabila mengalami kegawatdaruratan kesehatan di jalan atau di rumah dapat menghubungi Ambulans Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) melalui hotline 119/112, via WhatsApp di nomor 081-112-119-119 atau lewat fitur JakAmbulans di aplikasi JAKI dan JakSehat.

“Kami himbau kepada seluruh pemudik untuk memastikan kondisi kesehatannya fit sebelum melakukan perjalanan atau bepergian. Kami juga ingatkan kembali kepada pemudik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti rutin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, memakai masker. Terakhir, kami mengajak agar pemudik segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 bagi yang berusia 18 tahun ke atas,” tutup Plt. Kepala Dinas Kesehatan. [RH]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap