DKI Jakarta Terpilih Menjadi Salah Satu Provinsi Penerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI dalam Acara Puncak Hari Malaria Sedunia
Penajam Paser Utara, 15 Juni 2023 - DKI Jakarta terpilih menjadi salah satu provinsi yang menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka acara puncak Hari Malaria Sedunia. Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat Provinsi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diberikan kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, di titik nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria setiap daerah telah melakukan berbagai tahapan. Tercatat ada 5 provinsi dan total 30 kabupaten/kota yang dinyatakan terbebas dari malaria, salah satunya Provinsi DKI Jakarta.
"DKI Jakarta telah melalui berbagai tahapan mulai dari self assesment atau penilaian mandiri hingga pengusulan penilaian eliminasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Penilaian oleh Komisi Penilaian Eliminasi Malaria secara independen," ujar Maxi.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemberian Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “Ke depannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pihak yang terkait akan terus memperkuat komitmennya dalam mensukseskan Indonesia bebas Malaria di tahun 2030 mendatang," tandasnya.
Tidak hanya itu, kegiatan puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2023 ini juga meliputi pemberian piala bergilir lomba mikroskopis, penghargaan Malaria Champion, penyerahan perangkat pemeriksaan malaria bagi pekerja IKN kepada Otorita IKN, dan pembacaan komitmen pengentasan peredaran malaria oleh 10 Kabupaten Kota di Kaltim, dilanjutkan oleh perwakilan Gubernur dan Bupati penerima Sertifikat Bebas Malaria. [RH]