blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Dinas Terbaik Pertama dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi DKI Jakarta Tahun 2022, Selasa [27/12], di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM.

Untuk mendukung keterbukaan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengadakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2022. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik, sesuai amanat undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik [UU KIP].

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, penganugerahan ini dapat  dinilai sebagai tolak ukur Badan Publik terkait dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

"Kami mendukung penuh keterbukaan informasi publik di wilayah Jakarta sebagai bagian dari hak konstitusional warga yang mendorong terciptanya 'clean and good governance'. Selain itu kami juga mengapresiasi 46 badan publik yang meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi publik," ujar Pj Gubernur Heru.

Di samping itu, Pj Gubernur Heru mengajak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan transparan. Hal ini bisa dilalukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Perlu diketahui, KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan Badan Publik melalui Monitoring dan Evaluasi kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada Tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP. Pada tahun ini KI DKI Jakarta juga memberikan rekomendasi tertulis sebagai landasan bagi badan publik yang meraih penghargaan untuk terus berbenah dan berinovasi terkait keterbukaan informasi publik.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap