blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Dinas pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Dinas pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Jakarta, 21 Desember 2023- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Dinas pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Kamis (21/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyambut baik serta mengapresiasi peran Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, karena telah bersinergi dalam mendorong seluruh badan dan instansi untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat penting bagi Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga, masyarakat bisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya.

"Jadi, ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana kita terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah. Karena, tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat, sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," ungkap Sekda Joko.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023. "Pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harry.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati turut menyambut baik terselenggaranya ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 ini. "Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran mulai dari Puskesmas hingga RSUD," pungkas Ani.

"Ke depannya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh jajaran akan terus konsisten menjaga predikat badan dan instansi yang informatif. Hal ini sekaligus diharapkan bisa menjadi pesan kepada masyarakat bahwa integritas sangatlah penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik," tandas Kepala Dinas Kesehatan.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat ‘Informatif’, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat ‘Menuju Informatif’ dan 15 badan publik dengan predikat ‘Cukup Informatif’. Khusus badan publik yang mendapatkan predikat ‘Informatif’, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022, yang mana hanya 17 badan publik mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Adapun hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, terdapat 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023:
- Kategori Badan sebanyak 6
- Kategori Dinas sebanyak 11
- Kategori Biro sebanyak 3
- Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3
- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1
- Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 6
- Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4
- Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2
- Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4
- Kategori Partai Politik sebanyak 2
- Kategori Kecamatan sebanyak 12
- Kategori Kelurahan sebanyak 9
- Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5
- Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap