blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Pra-Rakerkesda terkait Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi serta Tindak Lanjut Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2021-2023 

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Pra-Rakerkesda terkait Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi serta Tindak Lanjut Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2021-2023 

Jakarta, 27 Juni 2023- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pra Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Pra-Rakerkesda) terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Tahun 2021-2023 yang mengusung tema "Budaya Hidup Sehat untuk Sukses Jakarta" pada Selasa (27/6), bertempat di Ruang Binakarna Hotel Bidakara Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71-73, Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan Pra-Rakerkesda ini merupakan pengantar menuju Rakerkesda yang akan dilaksanakan pada 3-4 Juli 2023 mendatang. Dalam agenda ini, seluruh jajaran pimpinan dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas A-D, Suku Dinas Kesehatan Wilayah Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Puskesmas hadir secara luring maupun daring. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan ketika berbicara akses layanan kesehatan ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni terkait kelengkapan fasilitas, Sumber Daya Manusia (SDM), sistemnya, budaya kerjanya, leadership, dan bagaimana kita mampu membangun budaya hidup sehat di masyarakat. Tidak hanya kita menyediakan akses, tetapi kita juga punya kemampuan untuk memberdayakan masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat.

"Saya berharap tim perumus dapat mencari terobosan terkait hal-hal apa yang perlu dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya mulai dari RSUD hingga Puskesmas untuk kemudian bersama-sama merumuskan terobosan apa yang bisa kita berikan ke masyarakat supaya nantinya masyarakat Jakarta mempunyai kesadaran hidup sehat yang bagus," pungkas Ani Ruspitawati. 

Lebih lanjut, Ani menambahkan terkait kelengkapan fasilitas ini harus terus bersama dikawal yang mana harus sesuai standar Rumah Sakit, baik itu lokasinya maupun penataan ruangannya harus tepat sehingga setiap fasilitas kesehatan di Jakarta memiliki standarnya sesuai regulasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

"Terkait SDM, saya menggarisbawahi seputar mekanisme pemenuhan spesialis. Ini penting karena kita sedang berlari cepat memenuhi layanan unggulan, kita harus memiliki terobosan baru terhadap mekanisme pemenuhan spesialis khususnya yang sub-spesialis dan konsultan. Terkait budaya kerja, saya juga berharap tim perumus dapat merumuskan apa value RSUD dan Puskesmas sebagai faskes milik Pemerintah Daerah. Ini perlu kita munculkan sehingga ketika kita disandingkan bersama faskes milik swasta kita dapat memunculkan value yang berbeda," ujar Ani.

Tidak hanya itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan juga menjelaskan terkait leadership, menurutnya, sangat penting sekali supaya Dinas kesehatan dapat bertransformasi dengan lebih cepat. "Saya titip kepada seluruh kepala Rumah Sakit, Puskesmas dan UPT apabila kita mau bertransformasi maka kuncinya adalah di-leadership, kuncinya adalah di pimpinannya. Kalau pimpinannya sudah siap untuk berubah, maka jajarannya juga akan senantiasa berubah," tandasnya.    

Terkait hospitality, Ani juga berharap semoga betul-betul sudah merasuk ke dalam diri masing-masing jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan. Karena sampai saat ini, beliau masih mendengar laporan terkait keluhan tenaga kesehatan yang kurang ramah. Beliau mengajak bersama-sama seluruh jajaran untuk mengubah persepsi masyarakat tersebut dan segera dapat memperbaiki layanan menjadi lebih baik lagi. 

"Ke depannya, semoga dengan adanya kegiatan ini kita bisa terus berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kesehatan di Jakarta. Terima kasih atas partisipasinya, selanjutnya kita lanjutkan di Rakerkesda di tanggal 3-4 Juli 2023 sekaligus mendengarkan masukan dari pakar-pakar yang hadir agar dapat memperkaya wawasan berpikir kita," tutup Plt. Kepala Dinas Kesehatan. [RH] 

Sobat Sehat, Yuk bersama kita sukseskan Rakerkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahun ini. Sukses Jakarta untuk Indonesia!

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap