blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Kegiatan Audit Surveilans ISO 9001:2015

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Kegiatan Audit Surveilans ISO 9001:2015

Jakarta, 25 Juli 2023- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kegiatan Audit Surveilans ISO 9001:2015 yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada 24-25 Juli 2023. Kegiatan ini merupakan  audit (pemantauan) yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Agenda Opening Meeting dan Closing Meeting Audit Surveilans ini diselenggarakan di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan Audit ini bertujuan untuk memastikan apakah sistem manajemen mutu berjalan secara konsisten dan menjamin produk/jasa yang dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Standar Dunia (ISO). Ruang lingkup Audit Surveilans ISO 9001:2015 yang diselenggarakan pada tahun ini meliputi Top Manajemen, Wakil Manajemen Mutu (WMM), Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Bidang Layanan Kesehatan (Yankes). 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah menyelesaikan proses audit tersebut. “Setelah 17 tahun kita telah bersertifikasi ISO, mudah-mudahan proses menjaga mutu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta betul-betul dapat menjadi budaya kerja sehingga dapat meningkatkan kualitas organisasi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berharap seluruh jajaran di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesudah proses ini bisa lebih mengedepankan pikiran dalam melakukan perbaikan  manajemen risiko. “Ini sejalan dengan apa yang sedang kita lakukan saat ini, yakni semua program dan layanan kesehatan yang kita susun harus bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta dan tentunya semua itu harus berstandar. Jadi, ke depan analisis masalah dan evaluasi itu menjadi dasar dari terbentuknya suatu program yang akan dibuat dari setiap unit di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” pungkas Ani.

Di lain pihak, Andri Sulendra selaku Auditor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2023 ini menjelaskan bahwa pada pelaksanaan audit surveilans kali ini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak mendapatkan temuan mayor maupun minor, namun auditor memberikan Opportunity For Improvement (OFI), salah satunya adalah penerapan manajemen risiko dengan mekanisme yang lebih mudah serta SOP penyusunan Kebijakan dapat diukur waktu penyelesaiannya.

”Saya merekomendasikan beberapa poin di antaranya terkait perbaikan perencanaan dalam penyusunan/revisi regulasi di internal Dinas Kesehatan, tindakan koreksi dan korektif  yang perlu dikembangkan dalam sasaran mutu, evaluasi pasca pelatihan yang harus dikembangkan, pengembangan metode penetapan risiko serta jenis temuan audit mutu internal Dinas Kesehatan yang harus semakin diperinci,” ungkap Andri, sebagai salah satu registered lead auditor dari PT. BSI.

Tidak hanya itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan mengamini semua masukan dan saran yang diberikan oleh auditor. Menurutnya, sangat cocok dan valid dengan kondisi Dinas Kesehatan, seperti salah satunya terkait evaluasi-evaluasi pasca pelatihan yang harus terus dikembangkan menjadi lebih terencana dan tertarget dengan baik.

“Jadi, menurut saya opportunity for improvement yang diberikan bapak auditor sangat berarti untuk kami. Untuk itu, akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sekali lagi, saya berterima kasih dan bangga kepada teman-teman yang telah terlibat dalam audit ini. Tetap semangat dan jangan pernah bosan untuk selalu melakukan yang terbaik guna mempertahankan mutu dalam setiap karya,” tutup Ani Ruspitawati. [RH]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap