blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Jakarta, 15 Agustus 2023- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik tentang harmonisasi penyusunan standar pelayanan yang digelar di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (15/8). Tercatat sebanyak 63 peserta yang mengikuti forum ini secara langsung atau luring. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Purwadi menjelaskan terkait amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan.

Dalam forum ini, bidang-bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga memaparkan seputar 14 standar pelayanan yang meliputi: Pemberian informasi publik melalui PPID, Rekomendasi pemanfaatan akses data kependudukan, pemeriksaan Food Security, Pelatihan keamanan pangan siap saji, Pengenalan dan pemantauan kesehatan event pengumpulan massa, Pengukuran kebugaran jasmani bagi ASN, Permohonan PKS perguruan tinggi. 

“Standar pelayanan lainnya yaitu terkait dengan Penyediaan data penyakit potensi KLB, Emerging dan re-emerging, surveilans kematian, Sertifikat standar PRT dan PKRT, Sertifikat pelatihan pengelola toko alkes yang baik, Penerbitan Surat Keterangan Tidak memiliki SIP, Perizinan berusaha sarana cabang distribusi alkes PMA, Perizinan berusaha sarana cabang distribusi alkes PMD, dan penerbitan sertifikat CDAKB,” tutur Sekretaris Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah mengembangkan sistem informasi berbasis website di laman ppid-dinkes.jakarta.go.id. Di situs ini, disediakan form permohonan yang dapat diisi oleh masyarakat luas. “Dengan adanya website ini, kami terus berkomitmen untuk berupaya mengawal dan mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Kesehatan," ujar Purwadi.

Lebih lanjut, Purwadi menerangkan bahwa melalui situs web di laman tersebut, masyarakat dapat senantiasa mengakses informasi yang sifatnya terbuka dengan mudah seperti laporan keuangan, perencanaan, anggaran, pengadaan barang dan jasa hingga laporan harta kekayaan pejabat negara dan lain sebagainya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Luigi, MPH menambahkan, forum ini juga bertujuan menyerap aspirasi dari semua kalangan mulai dari LSM, puskesmas dan rumah sakit terkait barang dan jasa serta dokumen administrasi. “Melihat antusiasnya forum ini, kami akan rutin melakukan kegiatan serupa di tiap tahunnya sekaligus untuk melihat apakah kebutuhan yang diperlukan sudah diakomodir atau belum,” tandas Luigi.

Tidak hanya itu, Luigi juga berharap dengan adanya forum ini maka nantinya sinergitas antar stakeholder akan menjadi semakin erat.  "Dinas Kesehatan juga terus berusaha memfasilitasi berbagai kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Harapannya, semoga fasilitas kesehatan di DKI Jakarta semakin maju dan pengurusan dokumen makin mudah, cepat dan efisien," pungkasnya. [RH]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap