blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2024 Bersama BPK

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2024 Bersama BPK

Jakarta, 18 Februari 2025 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Selasa (18/2). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Auditorium lt 2, Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang akan berlangsung hingga 19 Mei 2025 mendatang.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menekankan bahwa entry meeting ini menjadi momentum penting untuk peningkatan kinerja institusi. 

"Ini menjadi kesempatan kita untuk selalu memperbaiki diri untuk lebih efektif dalam setiap pengelolaan aktivitas dan mempertanggungjawabkan kegiatan, terutama kegiatan yang memang mempunyai dampak kepada masyarakat sehingga pemanfaatannya dirasakan dan dapat terukur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengapresiasi dedikasi seluruh tim Dinas Kesehatan DKI yang bekerja tanpa mengenal waktu. 

"Kinerja teman-teman di Jakarta sebenarnya sudah luar biasa. Biasanya kita kerjanya sudah tak terbatas jam kerja. Mudah-mudahan itu juga bisa membawa pada kinerja yang baik yang bisa menjadi hal positif dari kami dari DKI," tambahnya.

Sementara itu, Ana Sri Yuni Susilastuti, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan selama 55 hari kerja kedepan. 

"Kami harus masuk lebih awal karena berdasarkan undang-undang, BPK harus sudah menyelesaikan laporan hasil audit dalam waktu yang ditentukan setelah laporan keuangan disampaikan. Untuk memastikan proses berjalan lancar, kami berharap adanya koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andriyanto Iswahyudi selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua institusi. 

"Kami membuka komunikasi dan koordinasi dengan tujuan mengurangi risiko kesalahan. Tujuan utama kami adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya persiapan dokumen yang memadai guna membantu kelancaran proses pemeriksaan dan memastikan hasil yang berkualitas. 

"Kami mengharapkan dukungan dalam penyediaan data yang valid dan akurat. Hal ini akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan dan memastikan hasil yang berkualitas sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan," tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, tim BPK, para Kepala UPT serta para Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di sektor kesehatan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinkes DKI Jakarta dan BPK, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di sektor kesehatan DKI Jakarta. [AA/WP]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap