blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dukung Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Perbaikan Kualitas Udara di Jakarta

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dukung Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Perbaikan Kualitas Udara di Jakarta

Jakarta, 7 September 2023- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong sinergitas semua pihak dalam rangka upaya percepatan penurunan polusi udara. Selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara, Pemprov DKI Jakarta juga menginstruksikan perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, salah satunya Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk mengajak masyarakat agar berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara. Ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Menurutnya, terdapat banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan. 

“Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk berpergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, serta mengajak kepada masyarakat untuk menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing,” ungkap Joko.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebagai Perangkat Daerah (PD) selaku penyelenggara pemerintahan di bidang kesehatan turut  mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, dan menerapkan re-use, reduce dan recycle (tidak membakar sampah).

“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh jajaran telah menyediakan 44 puskesmas kecamatan dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Sedangkan, di Puskesmas tersedia poli ISPA dan layanan pojok polusi untuk edukasi kepada masyarakat,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. [RH]


Sumber: https://www.beritajakarta.id/siaran-pers/provinsi/read/4325-SP-HMS-09-2023

Foto: Freepik.com

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap