blog-img-10

Keterangan : Dinas Kesehatan DKI Jakarta Paparkan Kinerja PPID dalam Kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E Monev) PPID Badan Publik tahun 2024

Posted by : Administrator

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Paparkan Kinerja PPID dalam Kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E Monev) PPID Badan Publik tahun 2024

Jakarta, 21 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi dengan memaparkan kinerja PPID dalam kegiatan Presentasi Evaluasi Monitoring Elektronik (E-Monev) Badan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat Senin (21/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan oleh Badan Publik dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Ani Ruspitawati hadir untuk menyampaikan pemaparan yang menyoroti upaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Melalui penilaian ini, kami berharap dapat mampu memperkuat peran kami dalam memberikan akses informasi yang mudah dan akurat bagi warga DKI Jakarta” tutupnya.

Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai tim penilaian terdiri dari Ketua Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua Komisioner, Luqman Hakim Arifin serta serta perwakilan Dinas Kominfotik, Harry Sanjaya, dimana penilaian ini berfokus pada empat aspek utama yaitu kolaborasi, inovasi, kebermanfaatan, dan komitmen badan publik.

Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, memberikan apresiasi kepada para pimpinan badan publik yang hadir dan menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan E-Monev. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

“Kami mengapresiasi kehadiran pimpinan dari berbagai dinas, biro, dan pemerintah kota yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Ini langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas layanan informasi,” ujar Harry seperti dikutip pada laman berita KIP DKI Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa presentasi ini merupakan penghargaan bagi badan publik yang terus berupaya memperkuat layanan informasi publik, terutama melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komisi Informasi DKI Jakarta, lanjut Harry, telah memberikan rekomendasi pada 2023 sebagai bahan perbaikan bagi badan publik, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala

Adapun tahapan presentasi ini diikuti oleh 24 badan publik dari berbagai kategori,yakni 12 dinas, 6 biro, Satpol PP, serta 5 pemerintah kota administrasi. [AA]

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap