blog-img-10

Keterangan : Antidotum Ini Jadi Pengobatan Bagi Pasien AKI

Posted by : Administrator

Antidotum Ini Jadi Pengobatan Bagi Pasien AKI

Kementerian Kesehatan RI akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat dengan jenis Antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien. Antidotum merupakan jenis obat untuk menyembuhkan keracunan, yang biasanya diberikan pada pasien yang terindikasi keracunan atau intoksikasi.

Sebelumnya diketahui 10 dari 11 pasien AKI yang mengonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini [Fomepizole] selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan.

''Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan. Kita juga akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,'' ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Lebih lanjut, Menkes Budi mengatakan bahwa pasien AKI semula tidak dapat berkemih (buang air kecil/BAK), bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan bahkan sering terjadi perburukan. Namun setelah diberi obat tersebut pasien mulai bisa melakukannya sedikit demi sedikit. Tak hanya itu, pasien yang sebelumnya  tidak bisa berkemih mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.

Indonesia mendatangkan Fomepizole dari Singapura, dan menyusul akan mendatangkan dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. Selanjutnya, obat tersebut akan didistribusikan ke Rumah Sakit Pemerintah yang menjadi rujukan di Provinsi.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap