blog-img-10

Keterangan : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Posted by : Administrator

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, 5 Juli 2024 - Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 425 Tahun 2024 tanggal 28 Juni 2024 sampai dengan 464 tahun 2024 tanggal 4 Juli 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Pengakatan Pertama dan Promosi Perpindahan dari Jabatan Lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Dalam sambutannya Joko menyampaikan pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu, sekaligus dorongan bagi para aparatur mengembangkan kinerjanya.

“Saya berharap Bapak dan Ibu menjadikan jabatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan sinergi, kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Jakarta” ungkap Joko.

Dalam kesempatan ini turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati didampingi Plt. Wakil Kepala Dinas Dwi Oktavia menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Ditemui setelah pelantikan, Ani menyampaikan bahwa pejabat fungsional merupakan sebuah jabatan yang mana dituntut untuk menunjukkan profesionalisme dalam bekerja dengan tetap memegang budaya kerja berakhlak.

“Selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik semoga dapat menjalankan amanah dengan baik. Sukses Jakarta untuk Indonesia” tutup Ani.

Peserta Pejabat Fungsional dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 159 orang dengan jabatan fungsional diantaranya Dokter, Perawat, Penyuluh Kesehatan, Administrator Kesehatan, Bidan, Fisioterapis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Perekam Medis, Sanitarian, Asisten Apoteker, Radiografer, Epidemiolog serta Fisikawan Medis. [AA]

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap