Labkesda DKI Jakarta Lakukan Pemeriksaan Toksikologi
Laboratorium Kesehatan Daerah [Labkesda] Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pemeriksaan Toksikologi dari seluruh Fasilitas Kesehatan [Faskes] di Jakarta mulai Jumat [21/10]. Faskes yang ada di DKI Jakarta mulai dari Puskesmas, Klinik hingga Rumah Sakit mengirimkan sampel hasil penyelidikan Epidemiologi ke Labkesda untuk diperiksa. Pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan meliputi sampel urin, plasma darah, obat dan jaringan tubuh hasil biopsi. Hasil pemeriksaan diupayakan keluar dalam waktu 2x24 jam, tergantung pada jumlah sampel yang diperiksa dan semua dilakukan secara gratis.
Labkesda DKI Jakarta resmi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan Toksikologi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kementerian Kesehatan RI sebelumnya merilis temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup seperti ethylene glycol, diethylene glycol dan ethylene glycol butyl ether. Adapun persyaratan pengiriman sampel adalah sebagai berikut;
- Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan.
- Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celsius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan coolbox. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut.
- Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 di Bagian Loket COVID-19.
- Fasilitas kesehatan dimohon untuk mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.