blog-img-10

Keterangan : Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mendampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta Tinjau Layanan Tuberculosis Multi Drug Resistant (TB MDR) dan Luka Bakar Terpadu

Posted by : Administrator

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mendampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta Tinjau Layanan Tuberculosis Multi Drug Resistant (TB MDR) dan Luka Bakar Terpadu

Jakarta, 11 September 2024 – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mendampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam peninjauan Layanan Tuberculosis Multi Drug Resistant (TB MDR) dan Luka Bakar Terpadu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9). Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyukseskan eliminasi Tuberkulosis, RSUD Tarakan menyiapkan sarana prasarana, yang terpadu di satu area yang dilengkapi ruangan khusus bertekanan udara negatif, sehingga meminimalisir kontaminasi antara pasien dan petugas maupun pasien lainnya. Area ini dikhususkan, terhadap penderita TBC yang sudah resisten terhadap obat-obatan TBC.

Menurut Pj. Gubernur Heru, keberadaan layanan TB MDR di RSUD Tarakan ini melengkapi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan penderita Tuberculosis (TB) yang resisten terhadap pengobatan biasa.

"Ini melengkapi komitmen kami dalam menangani pasien TB," ucap Pj. Gubernur Heru.

Lebih lanjut Pj Gubernur Heru juga menilai, berbagai fasilitas layanan TB MDR yang dikembangkan RSUD Tarakan ini sudah cukup baik, karena dilengkapi fasilitas ruang khusus, isolasi dan ICU, serta tenaga kesehatan yang mumpuni.

"Semoga pengembangan rumah sakit ini dengan peralatan yang cukup baik, bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang sehat." harap Pj. Gubernur Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati juga menjelaskan bahwa layanan TB MDR ini adalah fasilitas kesehatan yang menangani kasus pasien TB yang resisten terhadap obat dan tidak dapat ditangani di Puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit.

“Layanan TB MDR di RSUD Tarakan ini dibuat dengan konsep klaster jadi semua terhubung mulai dari rawat jalan, rawat inap, ICU, OK, radiologi dan farmasi, yang terintegrasi dalam satu area dengan akses khusus untuk memudahkan pasien TB” ucap Kadis Kesehatan Ani.

Lebih lanjut Kadis Kesehatan Ani juga menjelaskan RSUD Tarakan juga mengembangkan Unit Layanan Luka Bakar terpadu yang memiliki fasilitas ruang rawat inap, OK, ICU dan juga memiliki fasilitas isolasi yang diperuntukkan bagi pasien dengan kasus disertai infeksi yang dibuat dalam satu klaster sehingga kecepatan dalam menangani kasus pasien luka bakar dapat direspon dengan cepat.

"Kapasitas layanan rawat inap TB MDR ada 10 tempat tidur dan 2 ICU. Untuk kapasitas layanan rawat inap luka bakar ada 12 tempat tidur, OK dan 2 ICU," tutup Kadis Kesehatan Ani. [AA]

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap