blog-img-10

Keterangan : Dinkes DKI Jakarta Gelar Serah Terima Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Jabatan, Kadis Kesehatan Tekankan Pemimpin yang Amanah dan Berintegritas

Posted by : Administrator

Dinkes DKI Jakarta Gelar Serah Terima Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Jabatan, Kadis Kesehatan Tekankan Pemimpin yang Amanah dan Berintegritas

Jakarta, 26 November 2025 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Auditorium lt 2, Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11). Agenda ini merupakan kelanjutan dari pelantikan sejumlah pejabat oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan public terutama dibidang kesehatan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan pentingnya memandang proses ini sebagai momentum pembaruan komitmen untuk melayani masyarakat, bukan sekadar pergantian struktur.

“Hari ini saya lebih senang mengatakan peralihan amanah. Ada amanah baru yang kita alihkan ke orang baru, dan saya berharap Bapak Ibu tidak menganggap ini sekadar pergantian jabatan atau kursi, tetapi sebuah komitmen baru untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan memberikan yang terbaik untuk Jakarta,” ujarnya.

Ani juga berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik bahwa setiap pemimpin harus menunjukkan kapasitas, kompetensi, kerja keras dan ketulusan dalam menjalankan amanah.

“Pegang betul amanah yang diberikan kepada kita, laksanakan betul dengan sangat serius. Jangan hanya dijadikan sebagai sebuah tugas atau pekerjaan yang biasa-biasa saja, semuanya harus bekerja dengan sungguh-sungguh dengan serius” ungkapnya.

Kadis Kesehatan Ani juga mengingatkan pentingnya pembelajaran dan pengembangan diri yang berkelanjutan, bahwa seluruh pejabat perlu terus menambah kompetensi dan kapasitas agar selalu siap menjalankan amanah yang diberikan. Menurutnya, siapa pun yang dipercayakan tugas harus memastikan dirinya pantas berada pada posisi tersebut melalui komitmen, kemampuan, dan kesungguhan dalam bekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Ani juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas di posisi sebelumnya dan kini berpindah tugas. Dedikasi dan pengabdian mereka dinilai telah memberikan warna positif bagi Dinas Kesehatan serta meninggalkan capaian yang dapat dilanjutkan oleh penerusnya, sebagai bagian dari dinamika organisasi yang terus bergerak.

“Marilah kita sama-sama menjaga kehormatan jabatan ini dengan sikap yang profesional, penuh integritas, dan kesungguhan. Kita pastikan bahwa layanan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta ini akan semakin baik. Terima kasih. Sekali lagi selamat bertugas, selamat mengemban amanah baru” tutupnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan serah terima jabatan secara simbolis dari pejabat lama kepada pejabat baru. Di antaranya, Murniasi Hutapea menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan sebagai Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada Ghamal Ahmad Pramana; Indra Setiawan menyerahkan jabatan sebagai Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng kepada Yudi Dimyati; serta Aris Nurzam-zami menyerahkan jabatan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kepada Mega Arista Sari. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas organisasi dan mutu pelayanan kesehatan demi terwujudnya layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta. [AA]

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap