Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Selasa, 7 Mei 2024, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah, Verry Adrian menghadiri acara halal bihalal yang diadakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan capaian dan berbagai tantangan yang dihadapi Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Jakarta dalam rangka terkoneksi dengan platform SatuSehat.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan mengenai Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang Penyelenggaran Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Penerapan Sanksi Administratif yang menegaskan bahwa sanksi administratif akan diberlakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan, yang mencakup rekomendasi penyesuaian status akreditasi hingga kemungkinan pencabutan status akreditasi jika tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.
Pemaparan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kesehatan terkait RME dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, perhimpunan RS dan pemangku kebijakan lainnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui integrasi Rekam Medik Elektronik ke SatuSehat.