Dinas Kesehatan DKI Jakarta Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Tanah Tinggi, Johar Baru
Jakarta, 5 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus memberikan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kebakaran yang terjadi di wilayah RT 009/RW 007, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Berdasarkan data sementara hingga Jumat, 5 Juni 2026 pukul 07.00 WIB, kejadian kebakaran tersebut berdampak pada sekitar 36 rumah dengan jumlah warga terdampak mencapai 240 jiwa atau sekitar 61 kepala keluarga. Sementara itu, sebanyak 158 warga tercatat mengungsi di lokasi pengungsian.
Untuk memastikan kebutuhan kesehatan para penyintas terpenuhi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendirikan Pos Kesehatan di Masjid Al Ittidhadiyah yang dioperasikan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Johar Baru bersama Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D).
Berdasarkan laporan pukul 07.00 WIB, petugas kesehatan telah memberikan pelayanan kepada total 72 pasien dengan seluruhnya mendapatkan layanan rawat jalan. Tidak terdapat pasien yang memerlukan perawatan inap maupun rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keluhan kesehatan yang paling banyak ditemukan di antaranya sakit kepala sebanyak 16 kasus, hipertensi sebanyak 15 kasus, serta nasofaringitis akut sebanyak 1 kasus. Dari total pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan, sebanyak 27 orang berjenis kelamin laki-laki dan 45 orang berjenis kelamin perempuan.
Sebagai bagian dari upaya penanganan kesehatan pada situasi tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus melakukan berbagai langkah, antara lain menyiagakan tenaga kesehatan selama 24 jam, menyiagakan unit ambulans selama 24 jam, memberikan pelayanan kesehatan melalui Sub Klaster Kesehatan, serta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan warga terdampak tetap terjaga.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau warga terdampak untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di pos kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan pengungsian guna mencegah munculnya penyakit menular maupun gangguan kesehatan lainnya. [AA]
