PPLN Kini Cukup Mengisi Lengkap Aplikasi PeduliLindungi
Healthies, ada berita gembira! Mulai tanggal 5 April 2022, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI), tidak perlu mengisi e-HAC saat memasuki Indonesia. Pelaku Perjalanan Luar Negeri hanya cukup mengunduh PeduliLindungi dan mengisi lengkap profil pribadi di aplikasi tersebut.
Untuk WNA dapat mengunduh dan mengisi profil lengkap di aplikasi PeduliLindungi, ketika dari negara asal maupun tiba di Indonesia, melalui koneksi WiFi atau SimCard. Adapun caranya sebagai berikut:
Proses Unduh
1. Buka PlayStore (Android) atau AppStore (iOS), cari PeduliLindungi kemudian unduh
2. Setelah aplikasi terinstal, buka PeduliLindungi untuk melengkapi profil pengguna
Melengkapi Data Diri
1. Untuk WNA, pilih “Warga Negara Asing” dan bahasa yang ingin digunakan
2. Buat akun atau masuk dengan akun yang terdaftar
3. Masukkan kode OTP yang dikirim via e-mail
4. Izinkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses lokasi, media dan kamera perangkat anda
5. Lengkapi profi anda di PeduliLindungi
6. Selesai
Ketika sudah melengkapi data diri pada PeduliLindungi, tunjukkan kepada Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara. Disini, Petugas KKP akan memeriksa kelengkapan profil di PeduliLindungi sebelum anda dapat melanjutkan proses pengecekan di imigrasi dan bea cukai.
Meskipun semua pemeriksaan aman dan selesai, PPLN baik WNA dan WNI tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi resiko penularan COVID-19. Selain digunakan di Bandara, PPLN bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in di berbagai ruang publik seperti Mall, Rumah Sakit, Restoran hingga Supermarket.
Dan selamat datang di Indonesia!