Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian ( Binwasdal ) Terpadu Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu dan Biro Kesos DKI Jakarta ke Puskesmas Kepulauan Seribu Utara dan Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan
Jakarta, 4 Juli 2024 - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Biro Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kabupaten Kepulauan Seribu serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan (Pusdatin) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal) Terpadu di RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan dan Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Kamis (4/7). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu, dengan fokus pada peningkatan pengawasan dan pengendalian terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kelompok Kesehatan Biro Kesos Sekda DKI Jakarta Mariana dan Kepala UPT Pusdatin, Verry Adrian.
Tim Binwasdal yang terdiri dari perwakilan Biro Kesos Sekda DKI, Sudinkes Kabupaten Kepulauan Seribu serta Pusdatin melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap proses pelayanan di RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan dan Puskesmas Kepulauan Seribu Utara.
Selama kegiatan Binwasdal, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek di Puskesmas untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan penyempurnaan prosedur standar operasional. Dengan adanya Binwasdal Terpadu ini diharapkan program Kesehatan di Wilayah Kepulauan Seribu dapat berjalan dengan semakin baik.