Dinas Kesehatan Sediakan Layanan Telepon Khusus Terkait CoronaVirus
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan telepon khusus (hotline) 24 jam di 081388376955 bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan yang ingin melaporkan dugaan kasus Coronavirus.
” TIDAK PERLU PANIK DAN TETAP WASPADA”
Melalui layanan telepon tersebut masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai informasi lebih lanjut tentang Coronavirus.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, coronavirus adalah penyakit baru yang mungkin banyak warga kurang paham berkaitan dengan gejala, risiko, penularan, dan pencegahannya.
“Kami siap memberikan jawaban-jawaban terkait itu. Silakan saja kalau ada masyarakat yang mungkin belum jelas untuk bertanya,” ujarnya, Senin (27/1).
Widyastuti menjelaskan, untuk kegawatdaruratan masyarakat dan tenaga kesehatan juga dapat langsung menghubungi layanan 112 atau 119. Selain itu, seluruh puskesmas di DKI Jakarta juga siap memberikan layanan.
“Kami siap bergerak cepat memberikan pelayanan optimal di bidang kesehatan bagi warga membutuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan, Jika ada warga dengan gejala demam, batuk, pilek dan sebagainya akan dilakukan anamnesis untuk mengetahui riwayat penyakit atau perjalanan sebelumnya ke daerah terdampak terutama di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).