blog-img-10

Keterangan : Bunda, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anak Kontak Erat Dengan Penderita COVID-19

Posted by : Administrator

Bunda, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anak Kontak Erat Dengan Penderita COVID-19

Hai Bunda! Sebelum membahas judul di atas, yuk kita pahami terlebih dahulu apa itu kontak erat.

Anak bisa diartikan mengalami kontak erat, jika berdekatan dengan kasus COVID-19 atau yang memiliki gejala COVID-19 dalam jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih. Selain itu kontak erat bisa terjadi jika bersentuhan fisik langsung dengan kasus COVID-19 atau yang memiliki gejala COVID-19. Bersentuhan fisik yang dimaksud meliputi; bersalaman, berpegangan tangan, berpelukan, dan gendong.

Kita kasih contoh buat Bunda ya:

  1. Sekolah: Aktivitas yang dilakukan di sekolah seperti belajar bersama yang bertemu secara tatap muka atau bermain bersama tanpa protokol kesehatan.
  2. Makan Bersama: Biasanya ketika anak makan bersama teman di kantin atau di mana pun yang tentunya membuka masker. Apalagi ketika makan bersama sembari mengobrol, waduh droplet bisa menyebar kemana-mana nih Bunda. Terlebih ketika makan bersama tanpa menjaga jarak, bisa menambah risiko penularan lho!
  3. Kegiatan Agama/Sosial: Takjiah, pengajian, kebaktian, pernikahan sebenarnya bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan. Namun, jika tidak diindahkan seperti tidak menjaga jarak, membuka masker, terlalu berkerumun, membuat resiko penularan sangat tinggi.

 

Lalu, Apa Yang Harus Orang Tua Lakukan Jika Anak Kontak Erat DenganPenderita COVID-19?

Hal pertama yang Bunda lakukan adalah menerapkan isolasi mandiri. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi penularan COVID-19. Kemudian Orang Tua harus melaporkan aktivitas isolasi mandiri tersebut ke Puskesmas setempat. Tujuannya adalah agar fasilitas kesehatan ini bisa memantau kondisi anak Anda dan juga melakukan penyelidikan kontak erat (tracing). Untuk kontak Puskesmas yang bisa dihubungi silahkan cek disini.

Puskesmas akan menganjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan swab PCR dan/atau swab Antigen. Anda dapat membawa anak untuk melakukan tes pemeriksaan swab di Puskesmas atau laboratorium/fasilitas tes PCR/Antigen yang terafiliasi denganKementerian Kesehatan. Dokter akan memberikan arahan lebih lanjut hal apa yang perlu dilakukan setelah menegakkan diagnosisnya.

Note: Meskipun hasil negatif, anak wajib melanjutkan karantina, hingga hari ke-5 untuk memantau timbulnya gejala. Hingga hari ke-5 tidak ada gejala, anak wajib melakukan Swab PCR/Antigen. Jika hasil negatif, Isolasi mandiri bisa selesai. Namun jika positif, anak wajib melanjutkan isolasi mandiri.

 

Jadi, Kapan Harus Melakukan Isolasi Mandiri?

Pastinya Bunda harus menerapkan isolasi mandiri kepada anak ketika masuk kriteria kontak erat. Selain itu anak wajib di isolasi mandiri ketika;

  1. Positif COVID- 19 yang tidak bergejala.
  2. Anak positif COVID-19 yang bergejala ringan: demam, batuk, nyeri tenggorokkan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia / kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen ≥ 95%.
  3. Anak positif COVID-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.

 

Namun perlu diketahui juga, anak yang positif COVID-19 wajib menjalani isolasi di rumah sakit jika di rumah;

  1. Ada ibu hamil
  2. Ada lansia
  3. Memiliki riwayat komorbid
  4. Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
  5. Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
  6. Sulit akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi atau jarak tempuh

 

Note: selalu komunikasikan dengan Puskesmas/tenaga kesehatan setempat untuk memutuskan apakah anak layak melakukan isolasi mandiri atau isolasi di sentra isolasi/RS.

 

Syarat Ruangan Isolasi Mandiri

Bunda perlu tahu kalau ruangan isolasi mandiri juga memiliki syarat tertentu seperti;

  • Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik
  • Kamar mandi terpisah, jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin
  • Alat mandi tersendiri
  • Alat makan tersendiri
  • Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal 2 meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi
  • Gunakan tempat sampah tertutup
  • Fasilitas cuci tangan
  • Masker dalam jumlah yang cukup
  • Memiliki alat-alat kesehatan seperti termometer, pengukur saturasi oksigen dan pengukur frekuensi nafas.

 

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah merilis layanan telemedisin untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Jika hasil RDT- Antigen/PCR positif, Faskes dan lab pemeriksa harus menginput hasilnya ke NAR milik Kemenkes. Selanjutnya, pasien otomatis akan mendapatkan WA Konfirmasi. Apabila tidak mendapatkan WA, pasien bisa cek NIK secara manual di https://isoman.kemkes.go.id/. WA konfirmasi tersebut bisa digunakan untuk konsultasi dokter dan menebus paket obat gratis, yang disediakan oleh Kimia Farma.

Selain itu, Bilamana masyarakat terkonfirmasi positif, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan, Masyarakat dapat menghubungi Whatsapp resmi Kemenkes RI di 081110500567, atau melalui E-mail sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.[prm/timBX]

 

Sumber: Panduan bagi Keluarga dan Masyarakat Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja Dengan COVID-19, Kementerian Kesehatan RI

 

 

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap