blog-img-10

Keterangan : Ayah dan Bunda, Simak Informasi Terbaru Mengenai Vaksin Polio

Posted by : Administrator

Ayah dan Bunda, Simak Informasi Terbaru Mengenai Vaksin Polio

Sobat Sehat!

Indonesia dan seluruh negara-negara lainnya di regional South-East Asia Region (SEARO) telah dinyatakan Bebas Polio oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2014. Saat ini, tantangan kita adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi yang telah menjadi komitmen dalam rangka mewujudkan Polio Endgame, salah satunya adalah dengan melaksanakan introduksi atau pengenalan imunisasi IPV dosis kedua (IPV2).

Kabar baiknya, mulai 1 Desember 2022, DKI Jakarta bersama Banten dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi perdana yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan suntikan polio (IPV) sebanyak 2 kali pada bayi. Vaksin IPV tidak hanya diberikan saat bayi usia 4 bulan, tetapi ditambah 1 kali pemberiannya pada saat usia 9 bulan. Rencananya tahun 2023 pemberian IPV 2 kali ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan pada rekomendasi WHO dan ITAGI serta ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1453/2022 tentang Pelaksanaan Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua.

Secara keseluruhan, imiunisasi polio tetes [bOPV] diberikan empat kali di usia 1,2,3 dan 4 bulan. Imunisasi bOPV diberikan untuk melindungi anak dari virus polio tipe 1 dan 3. Sedangkan untuk imunisasi polio suntik [IPV], diberikan dua kali di usia 4 dan 9 bulan. Imunisasi IPV diberikan untuk melindungi anak dari virus polio tipe 1, 2 dan 3.

Dengan pemberian imunisasi anak yang teratur, kita bisa menghindari dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti: TBC, hepatitis B, polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, dll. Mari bersama wujudkan Imunisasi Lengkap, Indonesia Sehat.

Kembali

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10160

    Kontak

  • +62213451338
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    +62 822-1388-8006 (Hotline)
    (Senin - Kamis 08:00 - 16.00 WIB)
    (Jum'at 08:00 - 16.30)

    dinkes@jakarta.go.id

Media Sosial

   Sitemap